Manokwari, - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intetektual pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengelar kegiatan Sosialisasi Pemantauan/ Pengawasan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dengan tema “Menjalin Sinergitas Antara Aparat Penegak Hukum (APH), Instansi Terkait dan Pelaku Usaha dalam Upaya Pencegahan Potensi Pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI)”. Kamis, (17/11).
Berlangsung di ballroom Aston Niu Hotel Manokwari, kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman. Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan Koordinasi dan Kerja sama Kanwil dengan APH, Instansi terkait juga Pelaku Usaha dalam melaksanakan Pemantauan/ Pengawasan guna meminimalisir potensi pelanggaran KI yang terdapat pada pusat perbelanjaan baik pasar rakyat maupun mart, swalayan dan mall.
“Dengan Koordinasi Dan Kerja Sama Yang Baik Antar Instansi Atau Lembaga Dan Juga Pelaku Usaha Akan Memberikan Dampak Positif Bagi Pelindungan Atas Kekayaan Intelektual Dan Juga Bagi Kelangsungan Hidup Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Itu Sendiri”. terang Kakanwil Taufiqqurahman.
Adapun pelaksanaan giat sosialisasi tersebut juga dilakukan dengan penyerahan piagam pengahargaan kepada 5 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Manokwari yang telah berpartisipasi dalam kegiatan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Mengajar Tahun 2022. Penyerahan piagam penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kakanwil kepada para Kepala Sekolah hadir saat itu.
Selain itu, kegiatan Sosialisasi tersebut juga dilakukan pemaparan materi dan diskusi oleh sejumlah Narasumber yang hadir diantaranya; Penyuluh Hukum Ahli Muda, M. Fandhi Fanani dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa,
Dirjen KI. Serta Kabid Kelembagaan dan Pemberdayan UKM,
Dinas Koperasi dan UKM, Prov. Papua Barat, Oktovianus Hosyo dan Narasumber lainya dari Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Ongky Isgunawan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni para pimpinan, pejabat dan staf dari sejumlah Instansi terkait juga para pelaku UMK di Manokwari. Sementara dari Kanwil turut pula dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian, Kasubbsid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Acmad Djunaidi beserta para staf Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.