BIDANG HAM KANWIL KEMENKUMHAM PABAR GELAR RAPAT DRAFT LAPORAN ANALISIS KEBIJAKAN SIPKUMHAM TAHUN 2022

1

Manokwari - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melalui Bidang HAM mengadakan Rapat Draft Laporan Analisis Kebijakan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM) SIPKUMHAM Tahun 2022 bersama Dinas Perumahan Kabupaten Manokwari, Rabu (30/11) siang.

"Blokade Jalan Yos Sudarso, Warga Sanggeng Minta Kepastian Hukum Status Tanah dan Rumah di Manokwari" merupakan agenda yang dibahas dalam rapat kali ini.

Turut hadir dalam rapat tersebut, yakni perwakilan Dinas Perumahan Kabupaten Manokwari dan dinas terkait lainnya serta Pegawai Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Rapat yang digelar di Aula II Kanwil Kemenkumham Papua Barat tersebut, dibuka langsung oleh Kepala Bidang HAM (Kabid HAM), Aloysius Fernandez.

Dalam arahan singkatnya, Kabid HAM mengatakan bahwa SIPKUMHAM ini merupakan suatu sistem informasi yang bermanfaat untuk mengumpulkan data terkait permasalahan di bidang hukum dan HAM serta pelayanan publik yang ada di masyarakat.

Lebih lanjut, beliau mengungkapkan bahwa permsalahan-permasalahan hukum dan HAM tersebut nantinya akan diinput kedalam SIPKUMHAM dan diolah menjadi informasi guna mendukung pembuatan kebijakan, peningkatan kualitas penelitian, serta pelayanan publik di Lingkungan Kemenkumham, termasuk Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelaksanaan Penyediaan PSU Dinas Perumahan Kabupaten Manokwari, Iriady S. Halomoan selaku narasumber menjelaskan secara umum tentang kronologis warga sanggeng minta kepastian hukum status tanah dan rumah di Manokwari sehingga memblokade Jalan Yos Sudarso.

Selain blokade Jalan Yos Sudarso, Iriady juga menjelaskan beberapa permasalahan tentang aset Pemerintah Kabupaten Manokwari seperti rumah dinas, tanah, bangunan dan aset lainnya milik yang sekarang menjadi milik warga kendati belum memiliki surat-surat resmi atas kepemilikan aset-aset tersebut dari Pemerintah Kabupaten Manokwari.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya/jawab antara peserta yang hadir dengan narasumber terkait Permasalahan-permasalahan berupa aset-aset Kanwil Kemenkumham Papua Barat seperti rumah dinas, tanah, bangunan dan aset lainnya guna dicarikan solusi sehingga aset-aset ini dapat kembali menjadi milik Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Melalui rapat ini, diharapkan dapat menghasilkan suatu kebijakan, peningkatan kualitas penelitian di bidang hukum dan HAM serta pelayanan publik di Lingkungan Kemenkumham, khususnya Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

4

5

6

7

8

9

10

Cetak