TARGETKAN LAPORAN KINERJA YANG AKUNTABEL, KANWIL KEMENKUMHAM PABAR GELAR SOSIALISASI PENYUSUNAN LKIP

Pink and Green Minimalist Thank You Card 1

 

Manokwari –Bersama seluruh Satuan  Kerja di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Sub Bagian Penyusunan Program dan Pelaporan  bekerja sama dengan Biro Perencanaan menggelar  Sosialisasi Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Satuan Kerja Tahun 2022, Selasa (06/12). Peserta kegiatan sosialisasi ini terdiri dari Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi serta para Operator LKIP dari setiap Satuan Kerja dan Divisi yang ada di Kantor Wilayah. Kegiatan ini sendiri dilangsungkan secara hibrid.

Kepala Bagian Program dan Humas, Syaaltiel Biantong saat menyampaikan laporan kegiatan berharap kepada semua Kepala UPT dan para operator untuk dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dengan baik karena melalui sosialisasi ini dapat menjadi bekal dalam penyusunan LKIP yang lebih akuntabel.

Sementara itu mewakili Kakanwil, Kepala Divisi Administrasi,  Piet Bukorsyom pada sambutannya berujar bahwa LKIP merupakan wujud pertanggung jawaban Kementerian Hukum dan HAM kepada publik atas peksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan visi misi Presiden. Hal ini diturunkan dalam rencana kerja jangka menengah nasional yang dijabarkan dalam rencana kerja starategis Kementerian Hukum dan HAM, dan perjanjian kinerja dari Menteri hingga unit pelaksana teknis (UPT) di daerah.

“tersusunnya LKIP merupakan wujud akuntabilitas dari pelaksaan tugas dan fungsi yang dipercayakan  kepada Kementerian Hukum dan HAM atas targek kinerja dan penggunaan anggaran” ungkapnya.

“LAKIP adalah jawaban dari  perjanjian kinerja yang dimana memuat sasaran strategis, indikator kinerja, target, dan sasaran setiap tahunnya. Maka makna akuntabilitas sendiri harus dipahami dengan baik agar kita dapat paham dalam menyusun LKIP” sambungnya

Dikatakan pula oleh Kadivim kemampuan dalam menyusun LKIP agar bermuara pada kemampuan dalam merencanakan  target kinerja dengan baik, menselarasan antara apa yang dianggarkan dan direncanakan, menyesuaikan apa yang dilaksanakan dengan apa yang direncanakan, dan melaporkan capaian kinerja selaras dengan apa yang telah dilaksanakan dan dianggarkan.

Apa yang disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi ini sejalan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Widi Sutresna. Dalam Penyampaian materinya, beliau menerangkan bahwa setiap Satuan Kerja harus memiliki Rencana Strategis yang merupakan turunan dari RPJMN Rencana Pembangunan Jangka Menengah Negara. Namun menjadi catatan Rencana Strategis Satuan Kerja tidak boleh bertentangan dengan yang ada diatasnya.

Dalam kesempatan ini  Widi Sutresna juga turut menjelaskan dasar hukum dan sistematika Penyusunan Laporan Kinerja yang dapat dipedomani dalam menyusun LKIP bagi setiap Satuan Kerja.

Pada sosialisasi ini hadir pula pemateri dari Ispektorat Wilayah VI, Hendra yang menyampaikan materi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) mulai dari dasar hukum, ruang lingkup hingga komponen apa saja yang melingkupinya.

Diakhir sosialisasi, Kepala Bagian Program dan Humas, Syaaltiel Biantong kembali mengingatkan kepada setiap operator satuan kerja dapat mempedomani apa yang telah disampaikan oleh para narasumber agar setiap satuan kerja dapat menyusun Laporan Kinerja yang lebih akuntabel kedepannya.

 

WhatsApp Image 2022 12 06 at 15.56.04

 

WhatsApp Image 2022 12 06 at 15.52.28

 

WhatsApp Image 2022 12 06 at 15.52.29

 

WhatsApp Image 2022 12 06 at 15.56.01

 

WhatsApp Image 2022 12 06 at 17.38.10

 

WhatsApp Image 2022 12 06 at 17.38.10 1


Cetak   E-mail