SIAPKAN SDM PAHAM HAKI, KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT KEMBALI GELAR PROMOSI DAN DISEMINASI HAK CIPTA KEPADA PARA PELAJAR DAN MAHASISWA

Pink and Green Minimalist Thank You Card12

Manokwari – Dalam rangka upaya meningkatkan pemahaman Kekayaan Intelektual Khususnya Hak Cipta bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dan mahasiswa, Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat gelar kegiatan Promosi dan Diseminasi Hak Cipta. Kegiatan yang mengusung tema : “Dengan Hak Cipta Kita Wujudkan Sumber Daya Manusia yang Kreatif dan Inovatif Bagi Dunia Pendidikan” ini di gelar di Aston Niu Manokwari, Senin (12/12/2022).

Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa peserta kegiatan ini merupakan beberapa perwakilan dari : SMA Negeri 1 Manokwari, SMA Negeri 2 Manokwari, SMA Negeri 3 Manokwari, SMK Negeri 1 Manokwari, SMK Negeri 2 Manokwari, SMK Negeri 3 Manokwari, Politeknik Pembangunan Pertanian Manokwari, Sekolah Tinggi Ilmu Theologia Erikson Tritt Manokwari,  Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Manokwari, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Caritas Papua Manokwari dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mah-Eisa Manokwari.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi, Piet Bukorsyom saat membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menumbuhkembangkan kesadaran para pelajar serta mahasiswa dalam berkreasi, berinvensi dan berinovasi serta sebagai bentuk layanan hukum dalam penyebarluasan informasi tentang Kekayaan Intelektual khusus Hak Cipta dimana pada tahun 2022 merupakan Tahun Hak Cipta.

Lebih lanjut beliau berharap kepada peserta kegiatan agar dapat menyebarluaskan informasi Hak Cipta guna membantu proses pendaftaran hasil karya cipta yang terdapat disekolah dan kampusnya, sehingga akan menjadi motor penggerak dalam upaya peningkatan daya saing bagi sekolah maupun perguruan tinggi di era digital ini.

Koordinator Permohonan dan Publikasi Hak Cipta dan Desain Industri dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektua, Junarlis, selaku pemateri pertama secara virtual dalam paparannya, menjelaskan bahwa menggapa perlindungan Hak Cipta penting dilakukan terutama di era media digital saat ini. Selain itu, beliau juga menjelaskan bahwaPendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam menumbuhkan nilai-nilai pengembangan potensi diri seseorang seperti : nilai spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, Keterampilan dan akhlak mulia.

Pada kesempatan yang sama, hadir pula Pusat Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Papua Manokwari, Abdul Rachman Ollong selaku narasumber kedua yang juga menjelaskan tentang UU No.28 tahun 2014 tentang Hak Cipta ada karena beberapa alasan yakni :

  1. Hak Cipta merupakan kekayaan intelektual yang mempunyai peranan strategis dalam mendukung pembangunan bangsa;
  2. Perlunya peningkatan pelindungan dan jaminan kepastian hukum bagi pencipta, pemegang Hak Cipta, dan pemilik Hak Terkait, atas perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan sastra yang demikian pesat;
  3. Diperlukan implementasi dalam hukum nasional atas hukum internasional di bidang Hak Cipta;
  4. Sebagai pengganti UU Nomor 19 tahun 2002 yang sudah kurang relevan.

WhatsApp Image 2022 12 12 at 15.37.07

WhatsApp Image 2022 12 12 at 15.37.07

WhatsApp Image 2022 12 12 at 15.37.07

WhatsApp Image 2022 12 12 at 15.37.07

WhatsApp Image 2022 12 12 at 15.37.07

WhatsApp Image 2022 12 12 at 15.37.07

WhatsApp Image 2022 12 12 at 15.37.07

WhatsApp Image 2022 12 12 at 15.37.07

Cetak