Manokwari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Tafiqurrakhman didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Syaaltiel Biantong dan Kepala. Sub Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Hamid Badilah menagadakan pertemuan dengan seluruh pemangku Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan, Selasa (13/12). Pertemuan yang dlakukan ini merupakan wadah untuk berbagi dan penguatan dalam upaya peningkatan kinerja Kantor Wilayah terutama pada Sub Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Mengawali arahannya, Kakanwil mengingatkan pentingnya untuk lebih intens (sering) lagi berkoordinasi dan bertukar pikiran sehingga kekompakan bisa terlihat. Dimana Kekompakan ini sendiri dapat meningkatkan kinerja, karena pekerjaan yang dilakukan secara bersama-sama akan memberikan hasil yang lebih baik.
Lebih lanjut Kakanwil Tafiqurrakhman memberikan motivasi kepada para JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan untuk lebih luwes dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di daerah terutama dalam melakukan pengharmonisasian terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pendelegasian kewenangan harmoniasi Peraturan Daerah (Perda) oleh Kanwil Kemenkumham sendiri sesuai dengan amanat Pasal 58 ayat 2 UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan PUU sebagaimana diubah dengan UU nomor 13 tahun 2022, maka peran JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan memiliki peran sentral dalam pengharmonisasian Perda bersama dengan pemerintah daerah.
Terdekat, Kakawil Tafiqurrakhman menyapaikan bahwa setidaknya ada 23 Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang pembentukan dan Orta perangkat daerah Provinsi Papua Barat Daya yang baru terbentuk. Tentu dalam hal ini peran JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan sangat dinanti dalam pengharmonisasian Ranpergub tersebut agar dapat menjadi produk hukum yang baik dan dapat diterima oleh semua kalangan.
Diakhir arahannya, beliau juga meminta kepada para JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Papua Barat untuk terus meningktkan kompetensinya sehingga bisa memberikan layanan yg terbaik kepada Pemerintah Daerah dan Masyarakat di Provinsi Papua Barat. (SRM)