PENGHUJUNG TAHUN 2022, KAKANWIL SIDAK DUA UPT PEMASYARAKATAN DI KOTA SORONG

Pink and Green Minimalist Thank You Card

 

Sorong- Dipenghujung Tahun 2022 Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman melakukan sidak di jajaran UPT Pemasyarakatan yang ada di Kota Sorong yakni di Lapas Kelas IIB Sorong dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Sorong, Selasa (27/12). Inspeksi Mendadak ini dilakukan dalam rangka memonitoring dan evaluasi pelayanan publik yang harus tetap beroperasi melayani masyarakat ditengah libur Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kantor Wilayah Nomor : W.31.PK.08.05-450 tanggal 15 Desember 2022 perihal Pemberitahuan Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-1883.PK.05.08 TAHUN 2022 tanggal 12 Desember 2022.

Dalam surat edaran tersebut terdapat 16 point yg menjadi perhatian utk dilaksanakan oleh para Ka UPT Pemasyarakatan beserta jajaran dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Kebijakan tersebut diambil guna memastikan  para Tahanan dan Narapidana serta Anak tetap dapat menjalankan kegiatan ibadah Hari Raya Natal serta Tahun Baru dengan Khidmat.

Sebelumnya, Kakanwil juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : W.31. PK.02. 10.02 - 367 tanggal 20 Oktober 2022 perihal Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan-penyimpangan oleh petugas pemasyarakatan diantaranya pungutan liar, pelarian, penyalahgunaan narkoba dan penggunaan handphone.

Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil memberi apresiasi dan penguatan kepada petugas pemasyarakatan yang tetap semangat melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengingatkan untuk meningkatkan rasa tanggung jawab dalam mengemban amanah, peningkatan kedisiplinan serta harus betul-betul menguasai tupoksi, bekerja secara profesional sesuai aturan yg ada serta memberikan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

Kakanwil mengingatkan langsung kepada Kepala Lapas Kelas IIB Sorong agar kebersihan dapur lebih diperhatikan, baik bangunannya, peralatan/perlengkapan masaknya serta tata cara pengelolaan makannya.

"Terimakasih kepada teman-teman yang meskipun libur Natal dan Tahun Baru tetap semangat melaksanakan tugas untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, tetap jaga kesehatan. Saya juga tekankan, petugas pemasyarakatan harus melek aturan sebagai dasar dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan berbasis Hak Asasi Manusia. Bangun komitmen yg tinggi dan integritas moral yg kuat dalam menyelesaikan tugas organisasi, sehingga tdk mudah menyimpang dan menyalahgunakan wewenang."

Kakanwil juga berharap dalam menyongsong Tahun Baru 2023 harus ada peningkatan kapasitas dari para pegawai dan pelayanan kepada masyarakat lebih dioptimalkan sehingga citra positif organisasi dan kepercayaan masyarakat lebih terjaga.

 

 

WhatsApp Image 2022 12 27 at 12.47.02

 

WhatsApp Image 2022 12 27 at 13.47.48

 

WhatsApp Image 2022 12 27 at 13.47.49

 

WhatsApp Image 2022 12 27 at 13.47.50

WhatsApp Image 2022 12 27 at 14.12.02


Cetak   E-mail