KAKANWIL KUMHAM PABAR SERAHKAN SURAT PENCATATAN HAK CIPTA JURNAL KEPADA STT ERIKSON-TRITT MANOKWARI

1

Manokwari - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Taufiqurrakhman menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan berupa Jurnal "A Biblical Response To Neil DeGrasse Tyson’s Rejection On God’s Intelligent Design" kepada STT Erikson-Tritt Manokwari di ruang kerjanya, Selasa (21/02) sore.

Hak cipta atas jurnal tersebut dipegang oleh Pontas Surya Fernandes, M.Th, Philip Suciadi Chia dan Donna C. Sinaga, M.Th yang merupakan Dosen pada STT Erikson-Tritt Manokwari, Papua Barat.

Kakanwil mengungkapkan bahwa Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual pada Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam beberapa tahun belakangan ini gencar melakukan berbagai sosialisasi dan kerjasama dengan para Civitas Akademika yang berada di Provinsi Papua Barat mengenai pentingnya pendaftaran dan perlindungan atas karya cipta yang dihasilkan oleh perguruan tinggi.

Beliau juga menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual berupa hak cipta yang dihasilkan wajib di daftarkan dan dicatat ke Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam hal ini Kantor Wilayah yang merupakan perpanjangan tangan dari DJKI yang berada di daerah sehingga tidak di klaim oleh pihak lain.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada perwakilan Dosen dari STT Erikson-Tritt Manokwari yang telah datang berkunjung dan mendaftarkan Hak Ciptanya berupa jurnal melalui Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Sementara itu, Pontas Surya Fernandes, M.Th selaku perwakilan STT Erikson-Tritt Manokwari yang menerima surat pencatatan hak cipta tersebut, menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang telah membantu mendaftarkan jurnalnya bersama kolega tersebut dengan begitu cepat hanya dalam durasi kurang dari 10 menit dapat diselesaikan surat pencatatannya serta tidak dipungut biaya sepeserpun.

Turut hadir menyaksikan penyerahan surat pencatatan hak cipta disore itu, yakni Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Kabid Yankum), Soleman Lilingan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Kasubid Yanki), Achmad Djunaidi.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3


Cetak   E-mail