KAKANWIL KEMENKUMHAM PABAR BERDIALOG DENGAN 7 KEPALA SUKU DI KABUPATEN TELUK BINTUNI

1

Bintuni - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Taufiqurrakhman memenuhi undangan dan berdialog dengan Penasehat 7 Etnis Suku Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis (23/02) siang.

Kedatangan Kakanwil bersama jajaran Divisi Pemasyarakatan di kabupaten yang memiliki kandungan cadangan gas alam yang terbilang "wah" tersebut, disambut dengan prosesi adat dari 7 Kepala Suku Kabupaten Teluk Bintuni.

Kepada kakanwil, para Kepala Suku ini meminta perhatian pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham agar segera dibuatkan dan dibentuknya Desa/Kampung Sadar Hukum sehingga masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni menjadi tahu dan melek hukum.

Selain itu, mereka juga berharap kepada Kakanwil untuk mau menjembatani persoalan-persoalan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni terkait hukum dan HAM dengan pemerintah daerah.

Menyikapi permintaan dari masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni yang disampaikan oleh para Kepala Suku tersebut, Kakanwil sampaikan akan mengerahkan jajarannya pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM untuk membentuk Desa/Kampung Sadar Hukum.

"Kesadaran hukum akan mempengaruhi ketaatan hukum seseorang. Semakin masyarakat sadar tentang hukum, maka tingkat ketaatan terhadap hukum dalam kelompok masyarakat tersebut akan semakin tinggi sehingga terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang tertib dan berbudaya hukum. Oleh sebab itu, keberadaan Desa/Kampung Sadar Hukum di Kabupaten Teluk Bintuni, perlu dibentuk", ujar Kakanwil.

"Hal ini tentu saja perlu didukung oleh 7 Kepala Suku yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni. Kalau bisa dialog ini tidak hanya berhenti disini saja tetapi berlanjut sehingga terwujudnya Kesadaran dan budaya hukum yang optimal bagi masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni", pungkas beliau.

Beliau juga menyampaikan siap membantu memfasilitasi persoalan-persoalan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni terkait hukum dan HAM dengan pemerintah daerah selama persolan tersebut tidak cacat dan menyalahi atau berseberangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Turut hadir mendampingi Kakanwil dalam dialog tersebut, yakni Kabid PBTI, Jevius J. Siathen, Kabid Yantahbasan, Yanu Haryadi, Pt. Kepala Rutan Bintuni, Juwaeni dan pihak/TNI/POLRI.

HUMAS KEMENKUMHAM PABAR "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

4

11

5

12

6

7

8

9

10


Cetak   E-mail