PENINGKATAN PELAYANAN HAM, KANTOR WILAYAH KUMHAM PAPUA BARAT LAKUKAN KOORDINASI DENGAN OMBUDSMAN RI PERWAKILAN PAPUA BARAT

Breaking news social media template18

Manokwari - Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat melalui Sub Bagian Pemajuan HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat terkait Penanganan Dugaan Pelanggaran/Permasalahan HAM di Provinsi Papua Barat, Selasa (28/02/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat terhadap Permasalahan HAM sekaligus mengumpulkan data terkait penyampaian adanya pelanggaran HAM yang di sampaikan melalui laporan maupun data lapangan.

WhatsApp Image 2023 02 28 at 3.45.08 PM1

Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Ieriman Manda bersama para Perancang Peraturan Perundang-Undangan di terima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Musa Y. Sombuk.

Bertempat di Ruang Kerja Kepala Ombudsman, Musa menyampaikan bahwa beliau sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini khususnya dalam Pelaksanaan Pelayanan Komunikasi Masyarakat untuk dapat mewujudkan pelayanan publik dalam rangka menjunjung nilai-nilai  HAM.

Dari kegiatan ini, diharapkan Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat dan Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat dapat saling mendukung di dalam pelaksanaannya, sehingga bukan hanya sekedar pemenuhan data dukung semata, tetapi terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik melalui kerja dan kinerja nyata bagi masyarakat.

WhatsApp Image 2023 02 28 at 3.45.08 PM


Cetak   E-mail