Manokwari - Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melaui Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum melaksanakan Penyuluhan Hukum di 2 (dua) titik berbeda, Senin (20/03/2023).
Penyuluhan Hukum ini berdasarkan petunjuk dan arahan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui surat Nomor : PHN.5-HN.04.05-02 perihal penyelenggaraan BPHN Mengasuh tanggal 14 Maret 2023.
Penyuluhan Hukum kali ini mengenai Hukum dan Pancasila sebagai upaya pencegahan kriminalitas dan kenakalan anak. Hal ini merupakan respon Kemenkumham sehubungan dengan maraknya tindak pidana di kalangan remaja saat ini terlebih para siswa/pelajar.
Tempat kegiatan pertama yang dikunjungi oleh Tim BPHN Mengasuh kanwil Papua barat ialah di Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah kemudian dilanjutkan tempat kegiatan kedua yang dilaksanakan di SMP Negeri 4 Manokwari.
Materi yang disampaikan diantaranya adalah mengenai tindak pidana yang marak terjadi di kalangan pelajar yaitu narkoba, perundungan (bullying), penganiayaan (tawuran), dan kekerasan seksual serta pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari bagi pelajar.
Diharapkan dengan adanya kegiatan BPHN mengasuh ini dapat menurunkan tingkat kriminalitas dan kenakalan dikalangan pelajar serta dapat mengimplementasikan Nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)