WUJUDKAN LAYANAN P2HAM BAGI WBP DAN MASYARAKAT, SUBID PEMAJUAN HAM KANWIL KEMENKUMHAM PABAR SAMBANGI BAPAS FAK-FAK DAN LAPAS FAK-FAK

1

Fak-Fak – Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Papua Barat melakukan koordinasi terkait Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Fak-Fak dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Fak-Fak, Senin (20/03) siang.

Kegiatan di kedua UPT Pemasyarakatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Ieriman Manda dan dihadiri oleh jajaran Bapas Fak-Fak, Lapas Fak-Fak dan staf Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Ieriman mengungkapkan bahwa giat ini dilaksanakan untuk meninjau pelayanan publik berbasis HAM terhadap hak-hak WBP dan masyarakat yang terdapat pada Bapas Fak-Fak dan Lapas Fak-Fak.

Dirinya berharap melalui kegiatan ini, kedua UPT Pemasyaraktan yang terletak di “Kota Pala” tersebut dapat mengedepankan nilai-nilai HAM pada Pelayanan publiknya terhadap hak-hak WBP dan masyarakat sehingga di harapkan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tugas.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemayarakatan (Kalapas) Kelas IIB Fak-Fak, Jaka Prihatin dalam kesempatan ini turut menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Beliau menuturkan bahwa siap mengerahkan jajaranya menyediakan pelayanan publik berbasis HAM terhadap hak-hak WBP dan masyarakat pada unit kerjanya. Hal yang sama juga diutarakan oleh Kepala Bapas Kelas II Fak-Fak, Angganetha P. Aragai dalam hal ini, diwakili oleh Kasubsi BKA Bapas Fak-Fak.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT “PASTI BISA”, (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

4

5

6

7

9

8


Cetak   E-mail