KEMENKUMHAM PAPUA BARAT PERLUAS WAWASAN MENGENAI PEMERIKSAAN SUBTANTIF DALAM PROSES PENDAFTARAN MEREK

Breaking news social media template1

Manokwari - Subbidang Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat pada pagi hari ini menghadiri kegiatan Organisasi Pembelajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Opera DJKI) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting (Rabu, 05/04/23).

Opera DJKI pada kali ini mengambil pembahasan dengan tema “Pemeriksaan Subtantif Dalam Pendaftaran Merek” dan menghadirkan Narasumber Lusi Dekrisna selaku Koordinator Merek dan Indikasi Geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kurniaman selaku Direktur Merek dan Indikasi Geografis sekaligus membuka secara resmi jalannya kegiatan ini. Dalam sambutannya Kurniaman menjelaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya dalam menambah wawasan melalui pembelajaran dan diskusi.

Dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Narasumber. Dalam paparannya, Lusi menjelaskan tentang definisi merek, alur dalam proses pengajuan pendaftaran merek serta pasal-pasal yang menjadi dasar hukum tentang penolakan pendaftaran merek.

Menurutnya, ada beberapa perubahan dalam proses pendaftaran merek diantaranya waktu dalam proses pemeriksaan subtantif yang semula membutuhkan waktu 150 hari pada Undang-undang No 20 tahun 2016 mengalami perubahan dalam Undang-undang Cipta Kerja menjadi 60 hari dalam proses pemeriksaan subtantif.

Lebih lanjut Lusi menjelaskan tentang faktor-faktor yang dapat menolak pendaftaran merek yang akan diajukan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar pendaftaran merek dapat dikabulkan.

Opera DJKI ini kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan tanya-jawab bersama para peserta kegiatan dipandu oleh Deviez selaku moderator acara ini.

 

KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

WhatsApp Image 2023 04 05 at 13.19.04

WhatsApp Image 2023 04 05 at 13.24.141

WhatsApp Image 2023 04 05 at 13.19.04

WhatsApp Image 2023 04 05 at 13.24.141

WhatsApp Image 2023 04 05 at 13.19.04

WhatsApp Image 2023 04 05 at 13.24.141

WhatsApp Image 2023 04 05 at 13.19.04

WhatsApp Image 2023 04 05 at 13.19.04


Cetak   E-mail