Manokwari - Sebanyak 372 Narapidana dan Anak Binaan Muslim pada Lapas/LPKA/Rutan di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat telah menerima Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 dari Pemerintah melalui Kemenkumham RI.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 372 Narapidana menerima