AHU Pendirian Partai Politik

 

Partai politik atau Parpol adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita.

Perdirian Partai politik harus memenuhi sejumlah syarat sesuai yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik.

Layanan Online melalui Aplikasi AHU Partai Politik :

  1. Pendirian
    Lihat Panduan Pendirian Partai Politik - AHU Online
  2. Perubahan Pengurus
    Lihat Panduan Perubahan Pengurus - AHU Online
  3. Perubahan AD/ART
    Lihat Panduan Perubahan AD/ART - AHU Online

 


Cetak   E-mail