Apa itu Notaris?
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya. Kedudukan notaris serta syarat dan tata cara pengangkatan, cuti, perpindahan, pemberhentian, dan perpanjangan masa jabatan notaris diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2019
Pendaftaran Notaris
Pendaftaran Sumpah Notaris Baru dapat dilakukan pada Aplikasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (https://ahu.go.id/).