Penandatangan MOU

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA DPRD KAIMANA DAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM PAPUA BARAT

 

MOU Kaimana

 

Manokwari, pada hari Kamis tanggal 31 Januari 2013, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum menerima Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaimana di ruang kerjanya. Maksud dari kunjungan Ketua DPRD Kaimana (Arifin, SE.) adalah untuk bersama-sama dengan Kakanwil Hukum dan HAM Papua Barat menandatangani MoU (Nota Kesepahaman) tentang Pembentukan, Pembinaan dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat yang berisi 10 Pasal dan akan berlaku selama 12 bulan sejak penandatanganan MoU oleh kedua belah pihak.

Nota Kesepahaman antara Kedua belah pihak bertujuan menjalin kerjasama dalam Program Pembangunan Hukum Daerah yang meliputi Prolegda, Harmonisasi Raperda serta penelitian dan Pengkajian Hukum dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dengan memperhatikan beberapa ketentuan. (Humaslap_kanwilPabar)

 


Cetak   E-mail