DIKLAT SPIP DI LINGKUNGAN KANWIL PAPUA BARAT

Manokwari (19/05) – Bertempat di Swiss Bell Hotel Manokwari, sebanyak 30 orang peserta yang berasal dari seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat mengikuti Diklat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Diklat tersebut dilaksanakan selama 7 hari, sejak tanggal 14 sampai dengan 20 Mei 2017.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Agus Soekono) pada hari senin (15/05). Kakanwil dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah melaksanakan pengendalian untuk mengontrol penggunaan anggaran serta pelaksanaan pembangunan di segala sektor pemerintahan. “Hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pemberantasan korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan good governance dan clean government” lanjutnya.
 diklat SPIP1

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, BPSDM Provinsi Papua Barat, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat.

Beberapa materi yang telah diterima oleh peserta antara lain: Dinamika Kelompok, Overview penyelenggaraan SPIP, Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP), Identifikasi dan Analisis Risiko, Control Environment Evaluation, dan Evaluasi Existing Control Activities. Selain itu, para peserta juga melakukan praktek penyusunan RTP dan pembuatan laporan triwulan SPIP. (pphti_pabar)

   

diklat spip2

Cetak   E-mail