KEMENKUMHAM PAPUA BARAT GELAR SOSIALISASI ADMINISTRASI HUKUM UMUM PERSEROAN PERORANGAN

WhatsApp Image 2024 04 24 at 17.12.204

Manokwari- Kantor Wialyah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Papua Barat melalui Sub Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) menggelar Sosialisasi Perseroan Perseorangan, Rabu (24/04). Bertempat di Swissbel Hotel Manokwari kegiatan dilaksanakan secara Luring dan Daring.

Laporan kegiatan yang dibawakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Soleman Lilingan mengawali jalannya kegiatan. Dalam laporannya Soleman menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan ini. “Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Papua Barat selalu berupaya untuk menyebarluaskan informasi pendirian badan hukum Perseroan Perorangan bagi Usaha Mikro dan Kecil melalui Publikasi, Sosialisasi maupun Diseminasi secara optimal agar pelaku UMK dapat teredukasi dan segera mendaftarkan usahanya agar mendapatkan perlindungan hukum,” jelasnya.

WhatsApp Image 2024 04 24 at 12.40.38

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Piet Bukorsyom memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi jalannya kegiatan. “Konsep perseroan perorangan yang baru saja digulirkan Pemerintah Republik Indonesia lewat turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), sebenarnya bukan hal baru bagi beberapa negara di dunia. Konsep ini telah dikenal di berbagai negara, namun dengan penyebutan yang berbeda-beda”, terang kakanwil.

“Perseroan Perorangan hadir untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya dengan memberikan confidence bagi pelaku usaha untuk mengajukan pinjaman modal sekaligus memudahkan kalangan perbankan dalam memantau business suistainability melalui laporan keuangan. Pendirian Perseroan perorangan bagi UMK sangat mudah, cukup dengan mengisi form pernyataan pendirian secara elektronik di laman Ditjen AHU tanpa perlu ke Notaris, biaya yang diperlukan sangat terjangkau yaitu sebesar Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah),” lanjutnya.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia didaerah terus berupaya memberikan Sosialisasi, Diseminasi maupun Publikasi dan pemahaman tentang Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha mikro dan kecil.

“saya berharap Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum mengenai Perseroan Perorangan dapat memberi manfaat bagi bapak/ibu sekalian dan menambah wawasan, pemahaman serta dapat diimplementasikan dan dapat disebarluaskan informasinya kepada rekan-rekan bapak/ibu untuk mendaftarkan badan hukum berkonsepkan perseroan perorangan” tutup Kakanwil.

WhatsApp Image 2024 04 24 at 12.40.401

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kakanwil dengan menabuh Tifa. Dalam kegiatan ini Kanwil Kemenkumham Papua Barat menghadirkan 3 (tiga) Narasumber yang kompeten dibidangnya, yakni Yoga Partogi dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat, Andi Ari Amrullah dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Boy N. Deres dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Dihadiri perwakilan Dinas terkait diantaranya (Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Papua Barat), Perbankan dan para pelaku UMKM.

 

WhatsApp Image 2024 04 24 at 17.12.206

 

WhatsApp Image 2024 04 24 at 17.12.206

 

WhatsApp Image 2024 04 24 at 17.12.208

 

WhatsApp Image 2024 04 24 at 17.12.207

 

WhatsApp Image 2024 04 24 at 17.12.208

 

WhatsApp Image 2024 04 24 at 17.12.208

 

WhatsApp Image 2024 04 24 at 17.12.208

 

WhatsApp Image 2024 04 24 at 17.12.202


Cetak   E-mail