Partai politik atau Parpol adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita.
Perdirian Partai politik harus memenuhi sejumlah syarat sesuai yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik.
Layanan Online melalui Aplikasi AHU Partai Politik :
- Pendirian
Lihat Panduan Pendirian Partai Politik - AHU Online - Perubahan Pengurus
Lihat Panduan Perubahan Pengurus - AHU Online - Perubahan AD/ART
Lihat Panduan Perubahan AD/ART - AHU Online