Informasi Publik Serta Merta

Informasi Publik Serta Merta merupakan salah satu klasifikasi informasi yang diperuntukkan untuk publik menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik.

 

Kebijakan Penanganan COVID-19

Permenkumham_Nomor_34_Tahun_2021_Pemberian_Visa_dan_Ijin_Tinggal.pdf

 

Sistem Kerja ASN Selama Pandemi COVID-19

Surat_Edaran_Penegakan_Disiplin_Pegawai.pdf


Cetak   E-mail