Informasi Publik Serta Merta merupakan salah satu klasifikasi informasi yang diperuntukkan untuk publik menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
Kebijakan Penanganan COVID-19
Permenkumham_Nomor_34_Tahun_2021_Pemberian_Visa_dan_Ijin_Tinggal.pdf
Sistem Kerja ASN Selama Pandemi COVID-19