TELECONFERENCE DALAM RANGA ANALISA KEBUTUHAN ANGKA DASAR TAHUN ANGGARAN 2018 DILINGKUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT

Teleconference Anggaran

          Manokwari, Selasa (10/01/2017) Kegiatan Teleconference dalam rangka Analisa Kebutuhan Angka Dasar Tahun 2018 bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Papua Barat. Teleconference antara Kanwil Kemenkumham Papua Barat dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pusat terkait Analisa Kebutuhan Angka Dasar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2018 ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah  Kemenkumham Papua Barat  (Agus Soekono) dan dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Martahan Hutapea, Pejabat Administrasi eselon III dan IV dilingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat serta para Kepala UPT se-Kota Manokwari. Turut hadir pula di room control Graha Pengayoman pusat Kemenkumham, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, Inspektur Jenderal Kemenkumham Aidir Amin Daud serta hadir pula pejabat tinggi pratama/madya lainnya pada jajaran Kemenkumham.

Pengarahan pertama melalui telecomferencenya Inspektur Jenderal Kemenkumham mengatakan ’’Di Kementerian ini begitu banyak permasalahan yang begitu rumit yang harus kita selesaikan bersama-sama, jangan lagi menambah permasalahan yang baru. karena masalah yang lama pun belum tuntas untuk diselesaikan. Jangan ada lagi penyimpangan, terutama penyimpangan anggaran. Contohnya dinas perjalanan fiktif.’’katanya. kemudian beliau juga menyampaikan ’’Apabila pejabat pusat melakuka kunjungan kerja ke daerah-daerah, jangan melakukan penyambutan yang berlebihan.’’ujarnya.

Kemudian dilanjutkan dengan paparan Sekretaris Jenderal Kemenkumham terkait pokok-pokok Analisa Kebutuhan Angka Dasar Kemenkumham Tahun 2018 yang merupakan suatu cara/metode untuk menghitung kebutuan anggaran secara riil pada tiap satuan keja dilingkungan Kemenkumham yang akan difokuskan pada alokasi anggaran operasional perkantoran yang mengacu berdasarkan realisasi anggaran tahun 2016.

Disela-sela paparannya beliau mengatakan ‘’Penyerapan Anggaran Kementerian Hukum dan HAM secara nasional pada tahun 2016 mencapai 95,73% diurutan ke-16 dari 67 Kementerian/Lembaga, oleh karena itu pada tahun 2017 ini segera lakukan percepatan realisasi kegiatan anggaran sesuai dengan disbursement plan yang telah disusun secara cermat serta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.’’tuturnya.

Kemudian diakhir paparanya beliau berpesan “Marilah kita pelihara dan tingkatkan keharmonisan dan kekompakan. Jangan berjalan sendiri-sendiri, komunikasi dan sinergi antar unit eselon harus betul-betul berjalan dilapangan.’’ (humaslap-kanwilpabar)


Cetak   E-mail