SOSIALISASI PENANGANAN TB DI LAPAS/RUTAN PROVINSI PAPUA BARAT

 sosialisasi TB

Manokwari – (Kamis- 20/11) Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat berkerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat menyelenggarakan Sosialisasi Program Pengendalian TB di Lapas dan Rutan. Kegiatan tersebut mengambil tempat di Swiss Bell Hotel Manokwari.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Agus Soekono, Bc.IP., SH.) dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat (Otto Parorrongan, Skm,M.Kes) disaksikan oleh Direktur Kesehatan dan Perawatan (Drs. Nugroho Bc.IP,M.Si) serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Handoyo Sudradjat).

Dalam sambutannya Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengatakan dari berita yang beliau terima bahwa di salah satu Daerah ada 45 warga meninggal karena penyakit TB dan HIV AIDS, untuk itu beliau berharap dengan adanya sosialisasi TB dapat memicu semangat kita untuk pencegahan penyakit TB dan HIV AIDS, khususnya di Lapas, Rutan dan Bapas.

Sementara itu KaKanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Agus Soekono, Bc.IP., SH.) dalam sambutannya bahwa Program penanggulangan TB secara Nasional telah dimulai sejak tahun 1995 atau tepatnya 19 tahun yang lalu dengan menggunakan strategi DOTS di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan melalui unit-unit yang ada dibawahnya. Selanjutnya dalam perkembangannya diperluas kedalam institusi Lapas, Rutan, Cab. Rutan dan Bapas.

 sosialisasi TB2

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Kepala Bagian P2L Dinas Kesehatan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-Papua Barat dan Para Pejabat struktural pada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat.

Setelah selesai pembukaan kegiatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Handoyo Sudradjat) beserta rombongan berkunjung ke UPT RUPBASAN (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara), BAPAS (Balai Pemasyarakatan) dan yang terakhir UPT LAPAS (Lembaga Pemasyarakatan) yang menjadi agenda penutup kegiatan pada hari itu.(Humaslap_kanwilPabar).


Cetak   E-mail