SOSIALISASI SPIP DI LINGKUNGAN KANWIL PAPUA BARAT

SPIP BPKP 1Manokwari – Seluruh pegawai jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat menghadiri kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) oleh Badan Perwakilan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Papua Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 27 Januari 2015 di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Agus Soekono, Bc.IP., SH) membuka Kegiatan Sosialisasi tersebut.

SPIP BPKP2Dalam Sambutannya Beliau mengatakan dalam kegiatan Sosialisasi SPIP dengan maksud untuk kita berupaya memantapkan pelaksanaan tugas kita sehari-hari seperti yang telah diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP. Bahwa setiap Unit Pelaksanaan Teknis atau setiap Institusi penggunaan Anggaran /Barang dan jasa wajib menyelenggarakan SPIP di setiap Unit Pelaksana masing-masing dan semua ini ditujukan untuk meningkatkan keandalan pelaporan keuangan dan kinerja. Dengan pemahaman didalam tugas-tugas kita akan jauh dari kemungkinan terjadinya tindak pidana khususnya tindak pidana korupsi di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Khususnya dijajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat. Beliau mengharapkan untuk para pegawai dapat menyimak dan memahami materi yang akan disampaikan oleh BPKP.

Narasumber dalam sosialisasi tersebut yakni Koordinator Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat (Hery Budi Santoso, SE., AK., MM., CRGP.) dan Kepala Bidang Investigasi (Muhamad Satoto, SE., Ak.). (Humaslap_kanwilPabar)

 

Cetak   E-mail