SOSIALISASI SPIP PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB FAK-FAK

 

SPIP FAKFAK 2

Fak-Fak Sejumlah pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Fak-Fak mengikuti Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dilaksanakan oleh Penyusunan Program dan Pelaporan pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2015.

SPIP FAKFAK 1Kepala Bagian Penyusunan Program dan Pelaporan (Yanu Haryadi,SH) dalam sambutannya mengemukakan tentang pentingnya Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan Pelaporan Keuangan, Pengamanan Asset Negara, dan Ketaatan terhadap Peraturan Perundang undangan.

Kepala Bagian Penyusunan Program dan Pelaporan (Yanu Haryadi, SH) mengucapkan terima kasih kepada pegawai yang telah mengikuti kegiatan Sosialisasi atas kehadirannya dan berharap melalui kegiatan Sosialisasi SPIP peserta mampu menerapkan pada tingkat organisasi secara keseluruhan atau hanya pada fungsi/aktivitas tertentu.(Humaslap_kanwilPabar)


Cetak   E-mail