Pelaksanaan Rakor DILKUMJAKPOL Papua Barat Tahun 2018

Dilkum 1

Manokwari (05/06) – Selasa, 05 Juni 2018, bertempat di ruang rapat bidang hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL Papua Barat dalam rangka Sinkronisasi Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu dalam rangka Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan di Wilayah Papua Barat. Rakor tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat (Agus Soekono,Bc.IP.,S.H)  didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Drs. Elly Yuzar, SH., MH.).

Hadir dalam Rakor tersebut sebanyak 30 orang peserta yang merupakan perwakilan dari Pengadilan Negeri Manokwari, Kejaksaan Negeri Manokwari, Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat, Kepolisian Daerah Papua Barat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan para Pejabat Struktural di Lingkungan Kanwil Papua Barat.

“Rakor ini diharapkan dapat menjadi wadah perekat antar sesama aparat penegak hukum sehingga dapat meningkatkan  koordinasi dan konsultasi lintas penegakan hukum, terutama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan,”

Dalam rapat tersebut juga dibahas terkait pelaksanaan sidang yang terkait dengan jumlah hakim yang ada di Manokwari sehingga majelis hakim yang ada di Manokwari hanya ada 2 majelis yang tentunya cukup menghambat diputuskannya suatu kasus.

Dalam rapat tersebut juga dibahas tentang penemuan narkoba dalam Lembaga Pemasyarakatan. Terkait hall tersebut, baik dai BNNP-PB dan POLDA mengharapkan agar penemuan tersebut dapat segera dilaporkan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat  yang berwenang. (humaslap-kanwilpabar)

dilkum 2

Cetak   E-mail