Promosi dan Sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi Pelajar SMU dan SMK di Kabupaten Manokwari

Promosi sosialisasi KI

Manokwari (25/07) – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Papua Barat menyelenggarakan Promosi dan Sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi pelajar SMU dan SMK se Kota Manokwari di Aston Niu Hotel. Sekolah yang diundang antara lain: SMA Negeri 1Manokwari, SMA Adven Manokwari, SMK Negeri 1 Manokwari, dan SMA Negeri 3 Manokwari.

Hadir dalam acara pembukaan tersebut, Para Kepala UPT se-Kota Manokwari, dan para Pejabat Struktural Eselon III dan IV Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua Barat diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Agustinus Pardede) membuka sosialisasi tersebut. Dalam sambutannya dikatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelajar tehadap pengenalan dan edukasi tentang Kekayaan intelektual sehingga pelajar boleh semakin berkreasi untuk menghasilkan karya yang dapat dilindungi secara hukum terlebih lagi pelayanan kekayaan intelektual ini telah berbasis teknologi informasi sehingga pendaftarannya dapat dilakukan secara online dan mandiri.

Adapun narasumber dalam kegiatan tesebut yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Pabar, Perwakilan Ombudsman Provinsi Papua Barat Bidang Penyelesaian Lapoan Masyarakat dan Dinas Tanaman, Holtikultura, Pangan dan Perkebunan.

Agus Pardede sebelum mengakhiri materinya mengajak seluruh peserta untuk berikrar untuk tidak membeli dan menggunakan barang bajakan, tidak memproduksi, tidak meniru dan tidak menyediakan tempat untuk menjual barang bajakan.

Sedangkan Narasumber dari Ombudsman (Rosalina Selaya) mengawali materinya menyampaikan apresiasi terhadap Kanwil Kemenkumham Pabar yang menyenggarakan kegiatan tersebut yang merupakan salah satu bentuk pelayanan publik. (humaslap-kanwilpabar)


Cetak   E-mail