MANOKWARI—Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menyediakan lahan seluas 15 hektar dan akan dihibahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat guna keperluan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan dan relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Manokwari. Hal ini diungkapkan Gubernur Provinsi Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan ketika memberikan sambutan pada acara pembukaan pelatihan paralegal di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat di Manokwari, Rabu, (30/1) pagi tadi. Dalam kesempatan itu, Gubernur meminta kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly kiranya dapat memberi dukungan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, sehingga proses pembangunan Lapas ini dapat segera diwujudkan guna menjawab kebutuhan Lapas di Kota Manokwari. |
Oleh sebab itu, kata Gubernur bahwa pemerintah daerah sangat mengharapkan dukungan pemerintah pusat sehingga keinginan akan adanya Lapas dapat segera diwujudkan mengingat kondisi Lapas sudah tidak layak bagi warga binaan. |
PEMPROV PAPUA BARAT HIBAHKAN TANAH UNTUK BANGUN LAPAS
Kanwil Pabar
Dilihat: 1554