DIVISI KEIMIGRASIAN BERKOLABORASI DENGAN DIVISI PELAYANAN HUKUM DAN HAM MENGADAKAN SOSIALISASI UU KEIMIGRASIAN DAN PELAYANAN HUKUM DI PULAU DOOM SORONG

DIVISI KEIMIGRASIAN BERKOLABORASI DENGAN DIVISI PELAYANAN HUKUM DAN HAM

MENGADAKAN SOSIALISASI UU KEIMIGRASIAN DAN PELAYANAN HUKUM DI PULAU DOOM SORONG

Sorong, (27/02/2019). Bertempat di aula Kantor Distrik Pulau Doom Sorong, Divisi Keimigrasian bekolaborasi dengan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong mengadakan sosialisasi di Pulau Doom Sorong terkait undang-undang Keimigrasian nomor 6 tahun 2011 dan Pelayanan Hukum di bidang (KI) Kekayaan Intelektual dan (AHU) Administrasi Hukum Umum.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 75 peserta dari masyarakat setempat di pulau Doom. Turut hadir pada kesempatan tersebut yakni Kepala Distrik, Sekretaris Distrik dan Kepala Lurah pulau Doom dan juga para pejabat dan staf Kanim Kelas II TPI Sorong.

Dalam sambutan Kepala Divisi Keimigrasian (Mujiyono, SH., MH., MC), beliau menyampaikan maksud dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman tentang undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian terkait Pengawasan Orang Asing atau yang biasa disebut dengan Tim PORA dan Pelayanan Hukum di bidang KI dan AHU.

Materi yang dibawahkan antara lain : 

  1. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tekait Pengawasan Orang Asing;
  2. Hak Kekayaan Intelektual terkait Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri, yang mencakup Paten, Desain Industri dan Merek;
  3. Pengesahan badan Hukum; Penyelesaian permohonan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian notaris; Penyelesaian Legalisasi; Pembuatan Legal Opinion; Penyelesaian permohonan Perubahan Nama; Penyelesaian permohonan Penggunaan Ahli Hukum Warga Negara Asing; Pengurusan Harta Peninggalan; Pengurusan Harta Orang yang dinyatakan pailit; Pemberian surat keterangan wasiat; serta Penyelesaian Pendaftaran Jaminan Fidusia.

Kegiatan tersebut mendapat respon yang baik dari masyarakat dan sangat antusias mendengar paparan yang disampaikan oleh para narasumber. Narasumber dari Kegiatan Sosialisasi ini antara lain:

  1. Kepala Kantor Imigrsi Kelas II TPI Sorong ((Jerry Risnandar Saktinegara, S.S., M.M);
  2. Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum;
  3. Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

(HUMAS KEMENKUMHAM PABAR "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

WhatsApp Image 2019 02 27 at 6.47.48 PM 12WhatsApp Image 2019 02 27 at 6.47.48 PM 12WhatsApp Image 2019 02 27 at 6.47.48 PM 12WhatsApp Image 2019 02 27 at 6.47.48 PM 12WhatsApp Image 2019 02 27 at 6.47.48 PM 12WhatsApp Image 2019 02 27 at 6.47.48 PM 12WhatsApp Image 2019 02 27 at 6.47.48 PM 12WhatsApp Image 2019 02 27 at 6.47.48 PM 12WhatsApp Image 2019 02 27 at 6.47.48 PM 12WhatsApp Image 2019 02 27 at 6.47.48 PM 12WhatsApp Image 2019 02 27 at 6.47.48 PM 12WhatsApp Image 2019 02 27 at 6.47.48 PM 12WhatsApp Image 2019 02 27 at 6.47.48 PM 12WhatsApp Image 2019 02 27 at 6.47.48 PM 12WhatsApp Image 2019 02 27 at 6.47.48 PM 12WhatsApp Image 2019 02 27 at 6.47.48 PM 12WhatsApp Image 2019 02 27 at 6.47.48 PM 12WhatsApp Image 2019 02 27 at 6.47.48 PM 12WhatsApp Image 2019 02 27 at 6.47.48 PM 12


Cetak   E-mail