PENANDATANGANAN KONTRAK BANTUAN HUKUM OLEH OBH DI PAPUA BARAT

3

Manokwari (15/11/2019). Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat mengadakan kegiatan penandatanganan kontrak addendum semester II tentang pelaksanaan bantuan hukum bagi orang miskin dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Papua Barat, kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang kerja kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jumat (15/11).

kegiatan yang dihadiri oleh 2 (dua) OBH dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Papua Barat dan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Papua Barat, dimana seharusnya penandatanganan tersebut juga harus dihadiri oleh OBH dari Penghimpunan Bantuan Hukum kota sorong dari 5 OBH yang telah bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Papua Barat, namun terkendala dengan transportasi sehingga nantinya OBH yang bersangkutan akan mendownload kontrak kemudian ditandatangan dan hardcopy akan dititipkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, selanjutnya akan diserahkan ke Kantor Wilayah, ucap Kadiv Yankum, Kristomo saat diwawancarai humas kanwil.

Lebih lanjut, kristomo mengatakan sampai triwulan ke III kinerja bantuan hukum bagi orang miskin dari OBH belum mencapai 70% maka sisa dana akan diambil dan diserahkan ke OBH yang aktif dan sudah mencapai 70%, Kristomo berharap dari OBH yang mendapatkan dana tambahan dapat menyelesaikan di akhir bulan november tahun 2019.

"Terkadang kami juga mengalami kesulitan terkait penaganan di pengadilan, sehingga berkas kami mengalami keterlambatan, baik terkait penetapan maupun petikan keputusan. Sehingga untuk melengkapi berkas, kami harus menunggu lagi. Namun dengan adanya addendum ini kami berterima kasih dan bersyukur atas kerjasama yang telah dilaksanakan", ucap Ruben F. O Sabami salah satu OBH.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PABAR "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

4

5


Cetak   E-mail