HINGGA HARI KEDUA, 121 ORANG TIDAK IKUT SKD MENGGUNAKAN SISTEM CAT DI LINGKUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT

1

Manokwari (04/02/2020) - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) yang diikuti oleh CPNS di Lingkungan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat yang dilakukan mulai dari tanggal 3-4 Februari 2020 telah selesai dilaksanakan.

Melihat jalannya proses seleksi yang aman, lancar dan baik dari awal hingga akhir seleksi SKD meskipun ada menemui beberapa kendala teknis, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang telah membantu Kemenkumham Papua Barat dalam mengawal pelaksanaan tes SKD ini.

"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat menyampaian terima kasih dan apresiasi untuk dukungan sinergitas yang sudah berlangsung bersama-sama dengan BKN Regional Papua Barat tapi juga panitia dari Biro Kepegawaian Kemenkumham serta Ombudsman dan aparat kepolisian yang sudah membantu jajaran kantor wilayah menyelenggarakan seleksi CPNS selama dua hari dari tanggal 3 dan 4 Februari 2020", ucap Kakanwil.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Panitia Pelaksana dalam hal ini Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang telah berkoordinasi dengan BKN XIV Regional Papua Barat, ada sebanyak 733 CPNS baik formasi SLTA maupun S-1 yang mengikuti tes SKD selama dua hari di SMA Negeri 2 Manokwari dari total 854 CPNS yang terdaftar.

Jika dikalkulasikan ada sebanyak 121 CPNS yang tidak mengikuti seleksi SKD karena terlambat datang dan tidak hadir di lokasi ujian.

"saya sangat prihatin untuk beberapa saudara-saudara terkasih Orang Asli Papua (OAP) yang tidak bisa mengikuti seleksi ini karena terlambat. Padahal berkali-kali Kantor Wilayah sudah mengingatkan bahwa dalam setiap tahapan proses seleksi dan waktu ini sangat cukup untuk formasi yang diberikan untuk Orang Asli Papua sehinga saudara-saudara terkasih kami ini (OAP) bisa berlomba secara terbuka, kompetitif untuk memanfaatkan peluang ini", keluh Antonius melihat CPNS OAP yang terlambat datang ke lokasi ujian padahal tempat tinggalnya cukup dekat.

Guna memfasilitasi ketidakpuasan CPNS yang merasa dirugikan karena terlambat datang ke lokasi ujian sehingga tidak bisa memperoleh pin session yang digunakan oleh CPNS untuk login ke sistem CAT dan mengikuti ujian SKD, Kanwil Kemenkumham Papua Barat akan membuat laporan yang ditujukan ke Panselnas Kemenkumham RI untuk ditinjau ulang dan mencari alternatif terbaik.

"Dengan dinamika yang muncul ketidakpuasan, tentu Kantor Wilayah akan menyampaikan laporan ke Panitia Seleksi Nasional dari Kementerian Hukum dan HAM sehingga mereka yang tidak berkesempatan mengikuti seleksi ini bisa mendapat pengalihan nomor dan nama mereka supaya tidak lagi mengalami kendala pada tes seleksi CPNS yang dibuka dengan formasi Provinsi atau Kabupaten", ucap Anthonius.

Tentu ini juga kami berharap adanya dukungan dari Kakanreg Regional Papua Barat dan juga Kementerian Hukum dan HAM di tingkat pusat, dalam hal ini bapak Sekjen dan Kepala Biro Kepegawaian", lanjut Anthonius.

Terkait dengan adanya beberapa temuan kasus terkait seleksi CPNS yang melibatkan praktik percaloan dan pungli, Kakanwil menegaskan bahwa tes SKD menggunakan sistem CAT bagi CPNS di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat bebas dari praktik percaloan dan pungli.

"Catatan terakhir kami bahwa apa yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM dengan diawasi oleh semua pihak dan hasilnya diketahui langsung pasca sesi pelaksanaan ujian CAT itu berakhir ini menunjukan transparansi dan tidak ada praktik percaloan, tidak ada punggutan liar sehingga yang menentukan kelulusan seseorang hanya anak-anak tersebut yang belajar dengan baik, dengan ketenangan, bisa menjawab dan sesuai dengan nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan", tegas pria yang akrap disapa Theo ini.

Untuk informasi kelulusan SKD, CPNS dapat mengeceknya di situs www.cpns.kemenkumhan.go.id secara berkala.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2222


Cetak   E-mail