BAHAS PROGRAM PERCEPATAN PENGOPERASIONALAN LAPAS TEMINABUAN, KANWIL KEMENKUMHAM PABAR MENDAPAT RESPON POSITIF PEMDA KAB.SORSEL

1

Manokwari, (04/02/20) - Menindaklanjuti undangan rapat dari Kantor Wilayah (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan terkait dukungan percepatan pengoprasionalan Lembaga Pemasyarakatan kelas III Teminabuan, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong Selatan Dance Y. Flassy siang tadi mendatangi kanwil kemenkumham pabar guna membahas hal tersebut.

Menyambut kedatangan Sekda pada rapat tersebut diaula Kanwil Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil Kemenkumham) Papua Barat
(Anthonius M. Ayorbaba) beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Constantinus kristomo), Kalapas Kelas III Teminabuan (Rasit Ohorela), Kalapas Kelas III Kaimana (Manuel Yenusi) dan para pejabat Struktural dilingkungan Kanwil kemenkumham pabar sangat mengapresiasikan respon pemda kabupaten sorong selatan melalui sekda yang secara langsung datang ke kanwil untuk membahas hal-hal tersebut bersama.

Pada rapat yang berlangsung siang itu Kakanwil menjelas tentang hal-hal yang mendasari kanwil untuk melakukan proses
percepatan pengoprasionalan Lapas kelas III Teminabuan, hal-hal itu ialah meningkatnya kriminalitas yang berimbas pada kelebihan kapasitas (overcrodit) pada lapas-lapas pada wilayah papua barat termasuk lapas teminabuan, oleh sebab itu kakanwil mengaharapkan adanya dukungan dari pemda sorong selatan dari sisi sarana dan prasarana maupun oprasionalnya.

"Sampai di tahun 2020 ini, dari usulan kami lapas teminabuan belum mendapatkan dukungan anggaran, sementara lapas teminabuan ini sudah masuk dalam gran desain kami sebagai kawasan yang harus menjadi sumber untuk penanganan overcrodit diwilayah kerja lapas kota sorong termasuk juga tambrauw, maybrat dan raja ampat, sehingga memang kita sangat berharap pemerintah kabupaten sorong selatan dapat membantu kantor wilayah dan kita bisa mendapat dukungan lain untuk mempercepat beroprasionalnya lapas teminabuan". jelas kakanwil

Selain itu dalam rapat tersebut kakanwil juga membahas terkait status lapas lama (cabang rutan teminabuan) yang masih menjadi
aset kementerian Hukum dan HAM RI yang dari tanggapan pemda kabupaten sorong selatan kedepannya nantinya seperti apa

Pada itu kesempatan tersebut Kakanwil juga mengsosialisasikan kepada pemda kabupaten sorong selatan terkait layanan-layanan dan program khususnya dibidang Hukum dan HAM yang meliputi Pelatihan Paralegal kepada para kepala suku dan pendeta, Pembentukan 50 POS pengaduan HAM di gereja-gereja,
berbagai layanan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu (Miskin), layanan hukum melaui multi event, dan juga layanan indikasi geografis, merek dagan, Kekayaan Intelektual Komunal(ekpresi budaya) serta dibidang keimigrasian terkait penanganan Orang Asing (WNA) melaui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dan unit kerja Keimigrasian (UKK) pada daerah Kabupaten hingga tingkat desa/kampung.

Dari tanggapannya, Dance selaku Sekertaris Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan mengatakan bahwa pemda sangat
mengapresiasikan undangan diawal tahun 2020 untuk membahas hal-hal yang disapaikan oleh Kakanwil.

"Dari rangkai-rangkaian kegiatan tadi nanti bisa dibuat dalam program kegiatan dan anggarannya supaya dapat kita mulai pada
Tahun 2021 karena kita telah selesai membahas anggaran". ungkap Dance

Dance juga menjelaskan bahwa yang sifatnya emergency (darurat), hasil dari ini bisa dibuat dalam bentuk semacam berita acara sehingga ia dapat melaporkannya kepada Bupati Sorong Selatan, agar nantinya dalam penyusunan program dan kegiatan itu sudah dipisahkan tahun 2021 dan emergency di Tahun 2020 misalnya penyiapan sarana dan prasarana lapas baru apa saja yang bisa pemda lakukan.

"jadi disipakan saja program dan kegiatannya dan nanti disampaikan secara tertulis oleh kakanwil" imbuhnya.

Sementara itu terkait status lapas lama (cabang rutan teminabuan) yang masih menjadi aset kementerian Hukum dan HAM RI yang dari tanggapan pemda kabupaten sorong selatan kedepannya nantinya seperti apa, Dance menjelaskan bahwa terkait dengan hal itu ia berharap dapat diperjelaskan agar dapat dirapatkan lagi dengan para pimpinan daerah Kabupaten Sorong Selatan.

HUMAS KEMENKUMHAM PABAR "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2222


Cetak   E-mail