KAKANWIL BERAUDIESI DENGAN BUPATI DAN OPD KAIMANA MEMBAHAS TERKAIT DENGAN HKI DAN PENDIRIAN UKK PADA PEMKAB KAIMANA

1

Kaimana, Jumat (28/02/2020). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Anthonius M. Ayorbaba) beraudiensi dengan Bupati Kabupaten Kaimana (Matias Mairuma) beserta OPD. Kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan oleh Asisten I (Luther Rumpumbon) dan selanjutnya pengarahan oleh Bapak Bupati.

Dalam Pengarahan Bapak Bupati (Matias Mairuma) menegaskan kenapa seluruh OPD dihadirkan hari ini, karena Bupati menginginkan kinerja yang lebih baik dari semua OPD di Kabupaten Kaimana, terutama pada capaian-capaian kinerja yang sudah dilaksanakan oleh kementerian Hukum dan HAM, hai ini bisa jadi inisiasi untuk para pimpinan OPD agar dapat bekerja dan bergerak dengan cepat dalam memberikan pelayaan kepada masyarakat.

Selain itu Bapak Bupati juga memberikan apresiasi dan penghargaan kerana kehadiran KaKanwil Kemenkumham Papua Barat sebagai Putra Asli Papua, tentu menunjukan bahwa adanya kepercayaan Pemerintah Pusat kepada Orang Asli Papua (OAP) juga bisa menjadi pemimpin di Instansi Vertikal dan ini menjadi sebuah kesulitan tersendiri, sehingga Bapak Bupati menegaskan bahwa pimpinan OPD ini bisa menjadi peminpin karena peluang dari otonomi khusus, sementara untuk KaKanwil itu harus berjuang dan bekerja keras, menunjukan kemampuan dan kualitasnya diberbagai wilayah di Indonesia, dan tentu diharapkan hal ini menjadi hal yang positif dalam mendukung kinerja di Kabupaten Kaimana.

Setelah pengarahan dari Bapak Bupati, dilanjutkan dengan pengarahan oleh KaKanwil, dalam arahan KaKanwil memberikan paparan berkaitan dengan kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang secara teknis dilakukan oleh Kantor Wilayah, dalam penjelasannya, KaKanwil menjelaskan hal-hal yang sementara dikerjakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, teristimewa menjadikan Kementerian Hukum dan HAM sabagai Corporate University.

Selain itu KaKanwil juga menjelaskan kerja keras yang telah dilakukan untuk membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Papua Barat. Untuk Divisi pelayanan Hukum dan HAM yang didalamnya menegaskan beberapa hal, berikaitan dengan mendorong Pemerintah daerah kabupaten Kaimana unuk dapat berkerja sama dengan Kanwil berkaitan dengan Kabupaten Peduli HAM, UU No.15 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Produk Hukum yang didalamnya telah dijelaksan tentang harmonisasi, yang akan dilakukan oleh KaKanwil. Kakanwil juga memberikan sosialisasi Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang menyoroti tentang Notaris, tapi juga Balitbang Hukum dan HAM dan BPHN berkaitan dengan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum bagi orang miskin.

Pada Jajaran Keimigrasian, KaKanwil menyampaikan berapa pentingnya Kabupaten Kaimana untuk pembentukan UKK, sementara untuk Jajaran Pemasyarakatan KaKanwil menyampaikan terima kasih dan apresiasi untuk dukungan Bupati terhadap beberapa fasilitas dan saranan yang telah diberikan untuk mendukung Lapas Kelas III Kaimana dan juga kegiatan-kegiatan usaha pembinaan WBP.

Terakhir, KaKanwil menyampaikan terima kasih dan apresiasi semua kehadiran, penjemputan, sampai pelayanan dan beraudiensi berjalan dengan baik, ini merupakan wujud sinergitas dan kolaborasi yang baik dan tentu memiliki kontribusi yang positif dalam mendukung kinerja yang akan dibangun kedepan antara Kanwil Kemenkumham papua Barat dengan Pemerintah Kabupaten Kaimana untuk membangun percepatan pembangunan menuju kesejahteraan pada Kabupaten Kaimana.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2222


Cetak   E-mail