KAKANWIL KEMENKUMHAM PABAR JADI NARASUMBER PADA KEGIATAN FORUM DISKUSI YANG DISELENGGARAKAN OLEH DINSOS P3A PROVINSI PAPUA BARAT

1

Manokwari, Senin (02/03/2020). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Anthonius M. Ayorbaba) menjadi salah satu narasumber pada kegiatan Forum Diskusi dengan tema “Upaya Penanganan Masalah Sosial Anak Secara Terpadu”, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat pada senin, 02 Maret 2020, bertempat di ruang meeting Grand Ballroom, Aston niu Hotel Manokwari, Jl. Raya Esau Sesa, Manokwari.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya penanganan permasalahan sosial yang dihadapi anak, terutama anak usia dini yang berkaitan dengan gangguan pada proses perkembangan anak, bila gangguan tersebut tidak segera diatasi maka akan berkelanjutan pada fase tumbuh kembangnya anak yang optimal. Dengan demikian, penting bagi para pengambil kebijakan untuk memahami permasalahan-permasalahan anak agar dapat meminimalkan kemunculan dan dampak permasalahan serta mampu memberikan upaya bantuan yang tepat.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Gubernur Provinsi Papua Barat, dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Papua Barat, (Niko U, Tike). Dalam sambutannya beliau membacakan sambutan tertulis Gubernur, beliau menyampaikan bahwa Pemenuhan hak-hak anak merupakan suatu bagian dari Hak Asasi Manusia yang wajib dipenuhi dan dilindungi agar masa depan pertumbuhan anak dapat berjalan dengan optimal, Pentingnya pemenuhan hak-hak anak dikarenakan, anak yang akan melanjutkan perjuangan bangsa, anak yang terpenuhi hak-haknya akan menjadi seseorang yang diperlukan untuk melakukan hal yang baik, disiplin dan bertanggungjawab kepada bangsa dan negara.

Diakhir sambutannya beliau berharap, melalui Forum Diskusi ini kita dapat menemukan solusi yang tepat, pandangan, pemikiran secara bebas, namun kebebasan tidak diartikan sebagai kebebasan mutlak tanpa batas, perlu dikedepankan juga nilai-nilai kearifan lokal sesuai dengan kehidupan sosial masyarakat kita, terutama kondisi dilingkungan kita masing-masing. Ucap Niko.

Selanjutnya pengarahan oleh para narasumber, dan pada kesempatan tersebut Kakanwil mendapatkan Kesempatan kedua dalam pemberian materi, dalam materi yang disampaikan KaKanwil, beliau menyampaikan terkait dengan Tugas Pokok dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM, selain itu juga beliau menyampaikan Capaian Kinerja Kanwil Kemenkumham Papua Barat, dimana Kanwil Kemenkumham Papua Barat telah menyerahkan 1 sertifikat Hak Cipta Lambang Daerah Provinsi Papua Barat dan 6 Sertifikat Kekayaan Intelektual Kepada Gubernur Provinsi Papua Barat.

Adapun sertifikat yang telah diterbitkan dan diserahkan meliputi :
1. Sertifikat Hak Cipta Lambang Daerah Provinsi Papua Barat.
2. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Provinsi Papua Barat, Rumah Adat Kaki Seribu Suku Arfak dikabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat.
3. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Provinsi Papua Barat Tarian Tumbu Tanah Suku Arfak Provinsi Papua Barat.
4. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional Igya Ser Hanjop.
5. Piagam Pencatatan Indikasi Geografis meliputi:
a. Piagam Pencatatan Indikasi Geografis Buah Merah Bintuni dari Kabupaten Teluk Bintuni.
b. Piagam Pencatatan Indikasi Geografis Kulit Kayu Matumi Bintuni dari Kabupaten Teluk Bintuni.
c. Piagam Pencatatan Indikasi Geografis Kopi Arabica Anggi dari Kabupaten Pegunungan Arfak.
d. Piagam Pencatatan Indikasi Geografis Kakao Ransiki dari Kabupaten Manokwari Selatan.
6. Petikan Sertifikat Merek Papua Fa Holo Wabur Grilled Fish atas nama Herman A. Baru dari Kota Sorong.

Selanjutnya dalam arahannya beliau juga mengatakan ada 4 (empat) masalah mendasar, yang pertama Kemiskinan, kedua Pengangguran, yang ketiga Generation, dan yang keempat Indeks Pembangunan Manusia. “Inilah merupakan akar masalah di tanah papua dan papua barat yang hari ini kita semua penyelenggara pemerintah harus bertangguang jawab untuk melakukan intervensi dalam kewenangan kita dalam tugas pokok dan fungsi kita masing-masing, untuk itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM juga mendorong sehingga kita talah mempunyai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang beralamat di Kampung Wasai”, ucap KaKanwil.

Disela-sela kegiatan, panita juga mengundang peserta untuk membuat yel-yel, dan diakhir kegiatan dilakukan sesi foto bersama.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

222222222

 


Cetak   E-mail