KAJIAN CORPORATE UNIVERSITY TENTANG PENGELOLAAN PENGETAHUAN DI TINGKAT KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT

1

Manokwari, Selasa (24/03/2020). Dalam tantangan corporate university ke depan adalah bagaimana membuat karyawan memiliki rasa ingin belajar yang mendalam agar teta terupdate. Untuk training sendiri hanya 10% dari pembelajaran, 20% dari coaching, dan sisanya 70% dari learning by doing.

Sedangkan dalam konteks pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, yang terdata baru 63 pegawai yang telah mengikuti diklat atau baru sekitar 10,3%, artinya masih ada 90% pegawai yang membutuhkan upgrading pengetahuan melalui diklat baik e-learning maupun klasikal.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Constatinus Kristomo) melalui video conference membahas secara bersama-sama dengan Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Kepala SubBidang Pemajuan HAM, dan 1 (satu) orang Staf pada Bidang HAM. Dengan tujuan kajian ini dapat membuat deskripsi tentang pengelolaan pengetahuan di tingkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat.

Dalam tanggapannya, Kristomo mengatakan hal ini dilaksanakan guna mengindentifikasi pengelolaan pengetahuan dari Kantor Wilayah itu sendiri, bagaimana pegawai itu mendapatkan pengetahuan, bagaimana dikelolanya dan bagaimana cara mensharenya. Untuk respondennya sendiri nanti akan dilibatkan semua para Kepala Divisi, semua Kepala Unit Pelaksana Teknis, Para PPNS dan semua para Perancang pada Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Papua Barat.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)


Cetak   E-mail