KEMENKUMHAM PAPUA BARAT GELAR RAKOR PELAPORAN CAPAIAN PELAKSANAN AKSI HAM TAHUN 2020 BERSAMA OPD TERKAIT

5

Manokwari (08/09/2020) - Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melalui Bidang HAM melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Tahun Anggaran 2020 bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Manokwari.

Kegiatan diawali dengan pengarahan singkat oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Kabid HAM), Aloysius Fernandez.

Mengawali arahannya, Kabid HAM mengucapkan terima kasih kepada para perwakilan OPD yang telah hadir.

"pada kesempatan ini, kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran bapak/ibu dalam kegiatan pelaporan pelaksanaan aksi ham" , ucap Kabid HAM.

Selepas penyampaian oleh Kabid HAM, dilanjutkan dengan pengarahan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba sekaligus membuka secara resmi kegiatan yang dimaksudkan.

Kakanwil diawal pengarahannya mengatakan bahwa Laporan Capaian Aksi HAM merupakan hal yang sangat fundamental dan penting untuk dilakukan terutama di Provinsi Papua dan Papua Barat yang notabene banyak mendapat pengaduan dari masyarakat sehingga beliau menilai perlu untuk membangun kolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah.

"kenapa laporan capaian aksi ham ini menjadi penting. Kenapa kita harus bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah. Ini dulu yang menjadi hal prinsip sehingga dari tahun ke tahun kita akan mencoba untuk mengevaluasi terus capaian aksi ham ini. " ujar Kakanwil.

"aksi HAM untuk Provinsi Papua Barat dan Papua ini menjadi aksi yang sangat serius sehigga harus kita lakukan dan kerjakan. Kenapa demikian, karena kita bisa memahami, mengidentifikasi bahwa banyak ekspektasi dari masyarakat di Papua dan Papua Barat menjelaskan dan melakukan protes terhadap kehadiran negara dalam upaya pemenuhan Hak Asasi Manusia", jelas Kakanwil.

Melihat belum maksimalnya laporan capaian aksi HAM yang diterima oleh Kanwil Kemenkumham dari OPD terkait di kota dan kabupaten di Papua Barat, Kakanwil menilai bahwa belum ada perhatian yang begitu serius dari para pimpinan di daerah.

"memang saya secara prinsip melihat bahwa upaya ini belum dilakukan secara simultan antara kami Direktorat Hak Asasi Manusia tapi juga sampai di Kantor Wilayah dan juga diantara provinsi dan kabupaten/kota. Karena isu HAM bagi saya ditataran pimpinan daerah ini belum dikemas menjadi sesuatu isu yang menarik. Padahal ini sesuatu hal yang menjadi realita dari kebutuhan pelayanan dan menandai adanya transparansi pelayanan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.", ungkap Kakanwil.

Dalam pemenuhan HAM kepada masyarakat, Kanwil Kemenkumham Papua Barat telah melakukan beberapa terobosan diantaranya telah mendaftar dan memperoleh sertifikat Indikasi Geografis atas Coklat Ransiki, Kopi Anggi, Kulit Matumi serta membuat alokasi khusus untuk SIPENCATAR Sekolah Kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM Tahun 2020 bagi Formasi Putra/i Papua.

Diakhir pengarahannya, Kakanwil berharap sinergitas dan koordinasi ini terus berjalan dan bekerja dengan baik.

"dengan apa yang saya sampaikan ini, saya berharap kiranya menjadi pelecut semangat bagi kita untuk bekerja dalam lingkup tugas kita masing-masing dan terus bergerak bersama-sama membantu pemerintah daerah dan secara khusus kami (Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat) untuk terus maju", harap Kakanwil.

Sehabis sambutan dari Kakanwil, kegiatan dilanjut dengan sesi diskusi antara Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang dan Perwakilan OPD yang hadir.

Dalam sesi diskusi ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum), Alex C. Pinem menyampaikan materi tentang Perkembangan RANHAM, Struktur RANHAM Periode IV, Fokus RANHAM 2015-2019 , Fokus Isu HAM 2018-2019, Aksi HAM Daerah dan lain sebagainya.

Selain menyampaikan materi, Kadivyankum juga meminta perwakilan OPD untuk menjelaskan capaian-capaian aksi HAM yang telah dilakukan.

Guna menciptakan keserasian dalam pembuatan laporan, para perwakilan OPD meminta kepada Kanwil Kemenkumham Pabar untuk membuat suatu format baku yang bisa digunakan secara bersama-sama.

Selepas mendengarkan penjelasan yang diutarakan oleh masing-masing OPD tersebut, Kadivyankum berharap agar Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Tahun Anggaran 2020 di tiap-tiap kota dan kabupaten yang ada di Papua Barat dapat mencapai 100 persen.

Kegiatan sesi foto bersama menjadi rentetan agenda penutup disiang hari tersebut.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

222


Cetak   E-mail