SEKJEN KEMENKUMHAM BERI PENGUATAN WBK DAN WBBM KEPADA KANWIL PAPUA BARAT, PAPUA, NTB DAN NTT

1

Manokwari (15/09/2020) - Sebagai salah Satuan Kerja (Satker) dari total 520 Satker yang diusulkan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tahun 2020, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, pada siang tadi mengikuti kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Bagi Satker di Lingkungan Kemenkumham secara virtual menggunakan aplikasi zoom.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB), Andi Dahrif Rafied.

Landasan hukum pencanangan Satker menuju WBK/WBBM Tahun 2020 di Lingkungan Kemenkumham menjadi pembuka pada kegiatan yang dihelat diluar ruangan (outdoor) dengan view salah satu pantai di Provinsi NTB itu.

"Bahwa pada tahun 2020 ini, Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat telah mencanangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor M.HH-17.OT.03.01 Tahun 2020 tentang Penetapan Usulan Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020", Jelas Kakanwil NTB.

Sebagaimana yang termuat didalam laporan yang dibacakan oleh Kakanwil NTB, ada sebanyak 15 Satker yang diusulkan menuju WBK oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan hanya 5 Satker (termasuk Kanwil) yang lolos ke Tim Penilai Nasional (TPN) oleh Tim Penilai Internal (TPI).

Kelima satker yang lolos dari Papua Barat tersebut diantaranya Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Sorong, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Manokwari, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Fak-Fak dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas III Bintuni.

Sebagai komitmen terhadap Balitbang Hukum dan HAM dalam mendukung agenda Reformasi Birokrasi Pemerintah RI yaitu mewujudkan Zona Integritas (ZI) serta tercapainya WBK dan WBBM, Kanwil Kemenkumham Papua Barat telah berpartisipasi mengisi survei terhadap Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM)

Adapun hasil survei yang telah dicapai oleh Kanwil Kemenkumham terhadap produk dari Balitbang Hukum dan HAM ini yaitu mendapat nilai baik dengan predikat pada survei IPK dengan jumlah poin 12,84, mendapat predikat baik pada survey IKM dengan poin 17,26 dan mendapat predikat baik pada survei integritas dengan poin 87.17.

Untuk dapat diusulkan menjadi Satker berpredikat WBK dan WBBM, tentunya harus memenuhi 6 Area Perubahan.

"langkah-langkah strategis yang kami lakukan untuk menjadikan satuan kerja berpredikat WBK/WBBM, setiap satuan kerja tentu harus memenuhi enam area perubahan yang meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik", ungkap Kakanwil NTB.

Kakanwiil diakhir sambutannya mengatakan Kanwil NTB akan bersama-sama dengan Kanwil NTT, Papua dan Papua Barat akan terus berupaya memperbaiki sarana dan prasarana serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sebagai upaya mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBK di masing-masing Satker.

Selepas sambutan dari Kakanwil NTB, kegiatan dilanjutkan dengan pemutaran video capaian kerja dari keempat kanwil tersebut dan pernyaataan sikap dari masing-masing kantor wilayah serta pemberian suplemen daya tahan tubuh atau vitamin bagi pegawai yang diserahkan secara simbolis secara upaya pencegahan tubuh dari Covid-19 di Lingkungan Kemenkumham.

Sehabis pembacaan pernyataan sikap dari masing-masing kanwil, dilanjutkan dengan pengarahan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto.

Sekjen sendiri dalam arahanya sangat mengapresikan apa yang telah dilakukan oleh keempat kanwil ini dalam komitmennya mewujudkan WBK/WBBM meskipun pada saat ini di Indonesia sedang dilanda Pandemi Covid-19.

"kami hadir sebagai bagian dari spirit saudara. Apa yang menjadi bagian harapan kita menuju WBK dan WBBM ditengah Pandemi Covid-19", ujar Sekjen kepada para tamu undangan yang hadir secara langsung maupun yang join menggunakan aplikasi zoom dari masing-masing daerah.

Dalam rangka meraih WBK dan WBBM di lingkungan satkernya, Kemenkumham di tahun 2020 telah mengusulkan seluruh Satkernya dan oleh sebab itu, Sekjen meminta kepada satker untuk mau menunjukan kinerja terbaik

"kita harus tetap produktif dan semangat karena sangat penting dalam menuju mewujudkan satker kita WBK dan WBBM", ucap Sekjen.

Kepada satker yang telah diusulkan menuju WBK dan WBBM, Sekjen berpesan kiranya ada komitmen dan semangat dari masing-masing Satker sehingga mendorong terwujudnya Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Satker masing-masing.

Kegiatan ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen kantor wilayah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat dan Papua beserta satker untuk bekerja keras meraih WBK dan WBBM di Tahun 2020.

Kegiatan ini ditayangkan secara virtual dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari masing-masing kantor wilayah.

Turut hadir mengikuti kegiatan penguatan WBK dan WBBM di Aula Kanwil Kemenkumham Papua Barat diantaranya, Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba, para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas serta para Kepala UPT yang berada di Manokwari serta staf.

#WilayahBebasDariKorupsi

#WilayahBirokrasiBersihdanMelayani

#ZonaIntegritasMenujuWBKdanWBBM

#PenguatanWBKdanWBBM

#KumhamPasti

#KanwilKemenkumhamPapuaBarat

1111

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)


Cetak   E-mail