ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BKP RI ATAS LAPORAN KEUANGAN KEMENKUMHAM TA 2020, KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT TURUT HADIR SECARA DARING

1

Manokwari, (11/02/2020) – Sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan APBN, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI siang tadi mengelar kegiatan Entry Meeting pemeriksaan dengan BPK RI atas laporan keuangan Kemenkumham Tahun 2020.

Tujuan pemeriksaan tersebut oleh BPK dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut direlay serempak oleh Jajaran Kemenkumham di 33 Provinsi, termasuk Kantor Wilayah (Kanwil) kemenkumham Papua Barat yang diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah, Slamet Prihantara, Kepala Divisi Administrasi, Piet Bukorsyom, Kepala Divisi Keimigrasian, Pallawarukka serta para Pejabat Administrator, Pengawas dan juga para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) se-Kabupaten Manokwari.

Menkumham, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya mengatakan bahwa Entry Meeting dengan BPK sudah menjadi sebuah kewajiban dan tanggung jawab setiap Kementerian Atau Lembaga Negara, tidak terkecuali Kemenkumham, untuk menyusun laporan keuangan sesuai dengan kaidah Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP) yang berlaku.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Kemenkumham telah menyandang penghargaan dari Menteri Keuangan sebagai Kementerian yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 10 kali berturut-turut pada tahun 2020.

“Kemenkumham berhasil meraih opini WTP selama 10 kali berturut-turut, merupakan hasil kerja dari jajaran, mulai dari yang terendah sampai dengan tertinggi. Semoga kita mampu mempertahankan dari tahun ketahun, semua tergantung keseriusan dalam upaya menjaga kualitas laporan keuangan sesuai dengan SAP” ujar Yasonna.

Yasonna juga menegaskan kepada seluruh jajaran Kemenkumham agar senantiasa memberikan jawaban dan data dukung sesuai dengan permintaan Tim BPK secara jelas, akurat, dan akuntabel.

Yasonna meyakini bahwa, ASN Kemenkumham sebagai insan pengayoman akan bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan dan amanah yang diemban. “Apabila terdapat hal-hal yang tidak dipahami dengan baik, segera lakukan komunikasi dengan Tim BPK RI,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Hendra Susanto bahwa, pemeriksa harus membangun komunikasi yang efisien dan efektif di seluruh proses pemeriksaan, supaya proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan hasil pemeriksaan dapat dimengerti dan ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab dan/ atau pemangku kepentingan terkait.

Hendra juga mengingatkan untuk melakukan upaya perbaikan dalam membenahi permasalahan yang signifikan dan berulang di lingkungan Kemenkumham dan meningkatkan kesadaran, pemahaman, kompetensi dan komitmen dari seluruh jajaran serta lakukan koordinasi, kerjasama dan komunikasi lebih intensif dengan jajaran Inspektorat Jenderal.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)


Cetak   E-mail