UPACARA PERINGATAN HBP Ke-57, KAKANWIL BESERTA PIMTI KEMENKUMHAM PABAR IKUTI SECARA DARING

1

Manokwari, (27/04/2021) - Puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Slamet Prihantara bersama Kepala Divisi Administrasi Piet Bukorsyom, Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno, Kepala Divisi Imigrasi Pallawaruka, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex C. Pinem serta sejumlah pejabat pegawai Divisi Pemasyarakatan mengikuti secara daring pelaksanaan Upacara Peringantan HBP yang di pusatkan dari Gedung Graha Pengayoman (Jakarta).

Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun membawa semangat besar untuk mengubah mindset publik terkait sistem peradilan pidana. Salah satunya adalah menghapus kecenderungan prison oriented atau dalam menyelesaikan masalah kejahatan selalu berujung pada pemenjaraan.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud. MD saat menyampaikan sambutan pada Upacara tersebut. Menurut Mahfud, konsepsi penjara sebagai ultimum remidium (upaya terakhir) kini telah bergeser menjadi premium remidium (upaya utama). Kondisi overcrowded hanyalah sebuah “ekses” atau efek samping.

“Justru yang menjadi masalah utama sebenarnya adalah kebijakan penanganan masalah kriminal kita,” tegasnya.

lanjut Mahfud, saat ini masyarakat masih terperangkap mindset punitif. Sehingga reaksi-reaksi seperti pemberian derita, penjeraan, penyiksaan, atau bahkan pembinasaan adalah ekspektasi yang mereka harap terwakili oleh institusi Lapas.

Dalam kesempatan itu Menkopolhukam juga menyampaikan bahwa pemasyarakatan harus diyakini bersama sebagai sebuah tools Nation building dan character building. Ini adalah semangat yang mengandung makna bahwa pemasyarakatan dituntut untuk mampu membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum. Agar menjadi pribadi yang lebih baik.

Mahfud juga menerangkan dalam pendekatan sistem pemasyarakatan, membangun kapasitas tersebut dapat dilaksanakan melalui pembinaan yang berkesinambungan, sistematis, dan terarah. Tentunya dengan mengedepankan perlakuan yang manusiawi dan menghormati hak-hak mereka sebagai manusia.

“Ini lah keyakinan yang sampai saat ini perlu kita perjuangkan, kita sebarkan, kita tularkan agar menjadi kesadaran kolektif dan akhirnya menjadi budaya bersama,” terangnya.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)


Cetak   E-mail