JELANG HARI ANAK NASIONAL 2021, KANWIL KEMENKUMHAM PABAR IKUTI SEMINAR MENDENGAR SUARA ANDIK LPKA SELURUH INDONESIA

1

 

Manokwari- menyambut Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2021 mendatang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  menyelengarakan seminar Mendengarkan Suara Andik LPKA Seluruh Indonesia Terkait Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak Dari Kekerasan (PKAK), Sabtu (17/07).

Bertemakan "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara kedua kementerian dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak terutama yang berhadapan dengan hukum. berlangsung secara virtual kegiatan ini  diikuti oleh para peserta dari berbagai unsur di Kemenkumham dan KPPPA, serta beberapa instansi terkait.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Slamet Prihantara mengikuti kegiatan ini secara virtual dari kediamannya. Begitu pula dengan  Jajaran Pegawai dan Anak Didik (Andik) LPKA Manokwari yang  mengikuti secara virtual.

Kegaitan dibuka dengan penampilan karya seni pembacaan puisi dari salah seroang Andik LPKA Aceh. Dalam kesempatan ini juga dilakukan pemberian penghargaan dari Menteri PPPA kepada 6 (enam) LPKA Ramah Anak. Penghargaan tersebut diberikan pada LPKA Kelas II Maros, LPKA Kelas II Banda Aceh, LPKA Kelas I Martapura, LPKA Kelas II Ternate, LPKA Kelas I Tangerang, dan LPKA Kelas II Mataram.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa anak memiliki Hak Asasi yang harus terpenuhi termasuk anak yang berhadap dengan hukum.

“ Pemenuhan hak anak merupakan kunci dari terciptanya anak-anak yang berkualitas. Negara mengakui hal ini dengan meratifikasi konvensi hak anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990” sampai I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa ada 4 (empat) hak dasar anak yang harus dipenuhi yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak mendapatkan perlindungan, dan hak berpartisipasi.

Dalam kesempatan yang sama, menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly ketika memberikan sambutan kunci dalam kegaitan ini menyampaikan bahwa HAN tahun ini dapat dijadikan momentum penting untuk membangunkan kembali kepedulian terhadap hak-hak anak yang harus terpenuhi.

"Sebagai orang dewasa kita memiliki tanggung jawab mulia untuk menjadikan anak-anak yang sedang berhadapan dengan hukum ini dapat kembali baik dan kembali ke hakikat asalnya, suci dan dapat diterima oleh masyarakat" tuturnya.

Yasonna juga mengajak semua pihak untuk melindungi anak-anak dari kekerasan. “Mari kita lindungi anak-anak kita, khususnya yang sedang dibina di LPKA. Fase anak merupakan fase central point dalam menentukan perkembangan anak membentuk fondasi dasar kepribadian." Pesan  Yasonna.

" Anak yang mendapatkan pendidikan sejak dini dapat meningkatkan kesehatan, kesejahteraan fisik, dan mental yang akan berdampak terhadap prestasi belajarnya kelak. Tapi sebaliknya, jika anak-anak sering mendapat kekerasan ataupun rundungan, maka mentalnya akan terkena. Maka dari itu, ayo bersama-sama kita memberikan perhatian kepada anak-anak, sesuai dengan tema HAN 2021, yaitu Anak Terlindungi, Indonesia Maju.,” ujar Yasonna saat mengakhiri sambutannya.

 

WhatsApp Image 2021 07 17 at 16.44.10 4

 

WhatsApp Image 2021 07 17 at 16.44.10 4

 

WhatsApp Image 2021 07 17 at 16.44.10 5


Cetak   E-mail