SUB BAGIAN KEUANGAN DAN BMN KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT IKUTI SOSIALISASI PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN NEGARA AKHIR TAHUN ANGGARAN 2021

1

Manokwari (19/10/2021) - Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Andriani G. Balanehu bersama beberapa stafnya, pagi tadi terlihat mengikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2021 Lingkup Satker KPPN Manokwari.

Jalannya Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah DJPB Papua Barat, Bayu Andi Prasetya dan Kepala KPPN Manokwari, Asyik Fauzi sekaligus membuka secara resmi kegiatan yang dimaksudkan.

Dalam memberikan sosialisasi kepada peserta yang hadir secara langsung maupun live streaming youtube, KPPN Manokwari menghadirkan 4 (empat) narasumber, yakni Andry Syahputra selaku Kasie MSKI, Edi Suwignyo selaku Kasie Pencairan Dana, Arip Fauzi selaku Kasie Vera dan Faiz Shauqy selaku Fungsional.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara yang sesuai dengan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor: PER-9/PB/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan yang digelar di Aula Kasuari Lt.II Gedung Keuangan Negara Manokwari tersebut telah menerapkan Prokes Pencegahan Covid-19 yang ketat bagi para Bendara, Pengelola Keuangan dan Pejabat Perbendaharaan di Lingkup Satker KPPN Manokwari maupun tamu undangan yang hadir.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

4

5


Cetak   E-mail