KANWIL PAPUA BARAT HADIRI RAPAT EVALUASI CAPAIAN KINERJA DAN ANGGARAN PELAKSANAAN PROGRAM PEMBINAAN HUKUM NASIONAL DI WILAYAH TAHUN 2021 SECARA VIRTUAL

fix

Manokwari – Bertempat di ruang Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat, Kepala Bidang Hukum, Nelly H. Marani, Kepala Bagian Umum, Ancelina Paseru, dan Kepala Sub Bidang Pengelolaan Keuangan dan Badan Milik Negara, Andriani Gani Balanehu hari ini (22/11) menghadiri undangan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Anggaran Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum Nasional di Wilayah Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham secara virtual melalui aplikasi zoom.

Dalam rapat evalusi ini, pemaparan materi dibawakan oleh Sekretaris BPHN, Audy Murfi MZ. Saat paparannya, Audy memaparkan mengenai Realisasi Anggaran Belanja BPHN, besaran Pagu BPHN di Kanwil, peringkat Realisasi setiap Kanwil dan besaran realisasi berdasarkan Tingkat Jumlah Pagu, Ranking Realisasi Bankum berdasarkan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan & Anggaran Negara (OMSPAN) dan juga Realisasi Bankum berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (SIDBANKUM).

Melanjutkan paparannya, Audy juga membahas terkait pengisian SMART Program Pembinaan Hukum Nasional. Pada kesempatan yang sama, Audy menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil-kanwil yang telah lengkap melakukan pengisian dan mencapai nilai kinerja di atas nilai 90% dan mengingatkan kepada Kanwil yang masih belum mengisi secara lengkap dan nilai kinerja rendah untuk segera melakukan perbaikan karena penilaian ini akan mempengaruhi nilai Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) kedepannya.

Selain itu, Audy juga memaparkan hasil Verifikasi Pemenuhan Data Dukung Target Kinerja (Tarja) B03 – B09 serta mengingatkan kepada seluruh Kanwil untuk dapat dengan segera mempersiapkan Pemenuhan Data Dukung Tarja B12. (Dok/ Foto : Humas)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah).

2


Cetak   E-mail