KANWIL PAPUA BARAT IKUTI SEMINAR NASIONAL EFEKTIFITAS BANTUAN HUKUM NON LITIGASI POSYANKUMHAMDES

seminar nasionall

Manokwari – Bertempat di Aula II Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat, Kepala Divisi Administrasi, Piet Bukosyom selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Aloysius Y. Fernandez dan Kepala Sub Bidang Pemajuan Hak Asasi Manusia, Ieriman Manda hari ini (26/11) mengikuti Seminar Nasional Hasil Kajian Hukum dan HAM di wilayah Kanwil Kemenkumham Bali dengan tema : “Efektivitas Bantuan Hukum Non Litigasi Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (POSYANKUMHAMDES) sebagai Pemenuhan Keadilan di Bali”, yang di pusatkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah serta Kepala Divisi dari setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di 33 Provinsi secara Virtual melalui Aplikasi Zoom. Seminar ini juga diikuti oleh JFT Penyuluh Hukum, JFT PK, Kepala Desa se Provinsi Bali.

Kegiatan ini diadakan dengan tujuan sebagai Pemenuhan akses keadilan di Provinsi Bali dalam rangka Peringatan Hari HAM Sedunia ke 73 Tahun 2021. Keynote Speaker pada kegiatan ini adalah Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (Kepala BPHN) Widodo Ekatjahjana dan Closing dan remarks materi adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sri Puguh Budi Utami.

Kegiatan diawali dengan laporan ketua panitia oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk dan di lanjutkan dengan sambutan Gubernur Provinsi Bali atau yang di wakil oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Masyarakat, I Gede Indra Dewa Putera. Perwakilan Gubernur Bali ini menyampaikan Bantuan Hukum adalah Legal Service yang bertujuan memberi perlindungan hukum terhadap hak -hak masyarakat dalam mendapatkan keadilan dan kesamaan dihadapan hukum. Bantuan Hukum di atur dalam Undang-undang No 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa merupakan terobosan pelayanan di bidang hukum yang perlu diapresiasi oleh semua pihak karena adanya pos pelayanan hukum dan HAM desa merupakan langkah yang sangat bijaksana yang perlu dimanfaatkan oleh masyarakat dan pemerintah dalam membangun budaya sadar hukum di masyarakat, juga sebagai akses dalam pemberian layanan bantuan hukum secara cepat bagi masyarakat desa serta bagian penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam tatanan kehidupan Bali Era Baru yang menyangkut semua aspek kehidupan termasuk ketertiban masyarakat menjalankan protokol dan tatanan kehidupan bagi era baru secara benar.

Selanjutnya, penyampaian Keynote Speaker oleh Kepala BPHN sekaligus membuka jalannya acara. Kepala BPHN menyampaikan bahwa Bali termasuk dalam 30 situs warisan dunia UNESCO terpopuler pada tahun 2021, sehingga menjadikan Bali sebagai pusat perhatian dunia sehingga menjadi perhatian khusus dari Presiden Republik Indonesia karena desa-desa di Bali memiliki kekuatan yang tidak hanya menjadi perekat rasa nasionalisme kita sebagai satu bangsa tetapi juga menjadi contoh dalam mengembangkan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat masyarakat di desa.

Dan kegiatan di tutup oleh Kepala Balitbangham, dalam remarksnya beliau berharap semoga ini menjadi kontribusi besar dengan memaksimalkan pelayanan di tingkat desa. Mudah- mudahan ini bisa terwujud. (Dok/Foto : Humas)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah).

seminar nasional

seminar nasional3


Cetak   E-mail