MENKUMHAM TEGASKAN PENYULUH DAN ANALISIS HUKUM HARUS MAMPU MANFAATAN TEKNOLOGI

WhatsApp Image 2022 02 07 at 21.14

 

Manokwari – Penyuluh Hukum dan Analisis Hukum telah bertambah secara signifikan jumlahnya setelah adanya kebijakan penyederhaan birokrasi. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly meminta agar pertambahan secara kuantitas tersebut juga diiringi dengan meningkatnya kualitas kerja yang dihasilkan, para Jabatan Fungsional  Penyuluh Hukum dan Analisis Hukum harus berorientasi pada hasil dan outcome. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Menkumham dalam kegiatan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum, Analis Hukum,  Serta Pelaksanaan Bantuan Hukum TA 2022, Senin (07/02).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut, Yasonna juga menyampaikan bahwa dalam melaksanakan kinerja para JF tersebut hendaknya memiliki inovasi guna meningkatkan kompetensi dengan cara memanfaatkan teknologi yang ada. Saat ini Indoensia telah berada di Era Industri 4.0 yang menuju era Society 5.0 yang menandakan bahwa pengunaan teknologi informasi dalam kerja-kerja saat ini sudah merupakan keharusan.

Yasonna mengajak para penyuluh hukum untuk dapat beradaptasi dengan kondisi saat ini dalam melakukan penyuluhan dengan mengembangkan metode-metode baru sesuai dengan tren kekinian seperti pemanfaatan media sosial yang sangat dekat dengan masyarakat.

Penyuluh hukum harus menjadi garda terdepan dalam menjelaskan kebijakan-kebijakan hukum dari pemerintah kepada masyarakat. Maka Yasonna meminta para penyuluh hukum agar lebih aktif dan massif lagi melakukan sosialisasi mengenai materi dalam peranturan perundang-undangan. Hal ini berkaca dari munculnya beragam polemik saat penyusunan RUU Cipta Kerja.

Sementara itu kepada JF Analisis Hukum  dituntut harus responsif terhadap perkembangan hukum yang terjadi dalam masyarakat.  Menginggat luasnya cakupan wilayah kerja yang mereka emban. Meliputi analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan, hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian. Dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan dan informasi hukum.

Diakhir arahannya, Yasonna H Laoly mengingatkan kembali bahwa Penyuluh Hukum dan Analisis Hukum harus mengedepankan core value ASN BerAKHLAK, serta mendukung pelaksanaan birokrasi digital sebagai usaha meningkatkan efisiensi pelayanan birokrasi kepada publik.

Dalam kegiatan ini, Kakanwil Papua Barat, Slamet Prihantara beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem dan Divisi Keimigrasian, A. Pallawarukka beserta sejumlah pegawai Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti kegiatan secara virtual. (SRM)

 

WhatsApp Image 2022 02 07 at 21.27.02

 

WhatsApp Image 2022 02 07 at 15.30.49

 

WhatsApp Image 2022 02 07 at 15.30.52

 


Cetak   E-mail