Manokwari - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melalui Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yanu Haryadi dan Kasubag Program dan Pelaporan, Yeti Maisaroh serta stafnya.
Siang tadi telah mengikuti Pembahasan Usulan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan Tahun 2023 secara daring melalui zoom meeting, Rabu (16/02/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan tujuan program dan kegiatan yang akan dihasilkan oleh Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kemenkumhan RI pada tahun 2023 dapat lebih Specific, Measurable, Achievable, Relevant dan Timebased (SMART).
Selain diikuti oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat, pembahasan ini juga diikuti oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan dan operator RKAKL yang ada di Papua Barat secara daring melalui zoom meeting. (SRM)