KORDINASI DENGAN OPD TERKAIT, DIV YANKUM KANWIL KEMENKUMHAM PABAR BAHAS RENCANA KEGIATAN SOSIALISASI DAN DISEMINASI KI DI WONDAMA

13

Wondama, (21/02/2022) - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Sosialisasi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) Komunal di Daerah khususnya di Kabupaten Teluk Wondama. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, (Alex C. Pinem) beserta JFU dan JFT Divisi Pelayanan Hukum Hukum dan HAM (Div Yankum) lakukan kordinasi langsung dengan OPD terkait di Wondama.

Bertemu dengan sejumlah OPD terkait di Wondama diantaranya Bagian Hukum, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Wondama, Kadiv Yankum berserta tim kordinasikan rencana pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi yang akan dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat di Wondama.

Selain membahas hal teknis maupun non teknis terkait rencana pelaksanaan kegiatan tersebut Kadiv Yankum beserta tim dalam kesempatan itu juga membahas berbagai hal terkait dengan Kekayaan Intelektual, Laporan RAN HAM, Harmonisasi Perda serta pembentukan Kabupaten/Kota Peduli HAM juga hal lainya tentang Hukum yang berkaitan langsung dengan Tusi Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Menanggapi rencana kegiatan yang diusung oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat tersebut, baik Bagian Hukum maupun OPD terkait lainya di lingkungan Pemkab Wondama dalam hal ini siap bantu memfasilitasi hal-hal teknis yang dibutuhkan oleh Kanwil khususnya Aula/ Tempat yang nantinya digunakan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut yang direncanakan akan berlangsung di Kabupaten Teluk Wondama pada bulan Maret mendatang. (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PABAR "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

WhatsApp Image 2022 02 21 at 21.11.38WhatsApp Image 2022 02 21 at 21.11.38WhatsApp Image 2022 02 21 at 21.11.38WhatsApp Image 2022 02 21 at 21.11.38


Cetak   E-mail