KEDEPANKAN PRINSIP “VALUE OF MONEY” UNTUK TINGKATKAN KUALITAS BELANJA

WhatsApp Image 2022 02 22 at 10.50

 

Manokwari –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat secara virtual mengikuti kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksaaan Anggaran (IKPA) dan Monitoring Belanja Penanganan Covid-19 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021, Selasa (22/02).

Pada kegiatan Evaluasi IKPA kali ini menghadirkan narasumber dari dari Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DKI Jakarta.

Kegiatan diawali dengan pembahasan tentang realisasi anggaran dari Kemenkumham RI  berdasarkan jenis belanja yang dilakukan dan sumber dana Tahun Anggaran 2020-2022, realiasasi PNBP, hingga realisasi belanja  untuk penganggan  Covid-19.

Dalam kesempatan ini dibahas pula beberapa langkah yang strategis diawal tahun 2022 untuk melakukan perbaikan seperti perbaikan perencaan dan meninjau kembali DIPA secara periodik. Selain itu, mempercepat pelaksaan program berdasarkan rencanan kegiatan yang telah disusun, serta percepatan pelaksaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Kemudian seluruh Satuan Kerja juga di dihimbau untuk mengingkatkan kinerja pelaksaan anggaran yang didasarkan pada penilaian IKPA, melakukan monev dan pengawasan internal. Selanjutnya yang tidak kalah penting adalah meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas dengan mengedepankan prinsip value of money. Prinsip ini sendiri dapat implementasikan melalui mekanisme perencaan dan penggaran yang baik dan proporsional.

Kegiatan yang dilangsungkangkan secara daring tersebut dihadiri secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Slamet Prihantara bersama dengan Kepala Sub Bidang Pengelolaan Keuangan dan BMN, Andriani Gani Balanehu. (SRM)

 

WhatsApp Image 2022 02 22 at 10.50.34

 

WhatsApp Image 2022 02 22 at 10.50.35 1


Cetak   E-mail