BAHAS UU CIPTA KERJA PADA SEKTOR PARIWISATA, KAKANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT IKUTI OPINI BALITBANGKUMHAM

WhatsApp Image 2022 02 22 at 20.59.592

Manokwari - Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar safari Obrolan Peneliti (Opini)-nya.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Nusa Tenggara Timur kali ini dipilih oleh Balitbangkumham sebagai venue dilaksanakannya opini tersebut yang diikuti oleh kantor wilayah di lingkungan Kemenkumham secara luring maupun daring melalui zoom meeting.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) KemenkumhamPapua Barat, Slamet Prihantara turut mengikuti kegiatan ini sebagai peserta secara daring melalui zoom meeting dari ruang kerjanya, Selasa (22/02/2022).

Opini bertajuk "Desain Pengaturan Omnibuslaw Cipta Kerja, Transformasi Sosial dan Ketahanan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil pada Industri Pariwisata di Danau Toba, Labuan Bajo dan Mandalika" tersebut, diawali dengan sambutan dari Kakanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Marciana, opini ini digelar untuk mengetahui faktor pendorong dan penghambat Undang-Undang Cipta Kerja pada situasi struktural sosial-ekonomi para pelaku UMKM yang bergelut dalam bisnis pariwisata.

Sementara itu, Kepala Balitbangkumham, Sri Puguh Budi Utami dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, dirinya mengungkapkan bahwa tajuk yang disematkan pada opini kali ini selaras dengan keinginan Pemerintah Indonesia dalam memajukan sektor pariwisata.

"Topik yang dipilih akan menjadi bahan informasi untuk mempersiapkan kira-kira seperti apa yang harus dilakukan oleh pelaku UMKM khususnya pada industri pariwisata di Danau Toba, Labuan Bajo dan Mandalika,", beber Kepala Balitbangkumhan.

Tidak lupa, dirinya juga memberikan apresiasi Kepada Kakanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur yang merupakan satu-sarunya srikandi yang pimpin Kanwil Kemenkumham di wilayah timur.

"Saya apresiasi kepada ibu Kakanwil Kemenkumham Nusa Tenggara timur , karena sangat luar biasa. Ini adalah satu-satunya srikandi yang pimpin Kanwil Kemenkumham di Indonesia timur.", pujinya.

Dalam memberikan pemahaman kepada peserta, Balitbangkumham menghadirkan tiga (3) narasumber yakni Josef A. Nae Soi selaku Wagub Nusa Tenggara Timur, Tony Yuri Rahmanto selaku JFT Peneliti Muda Balitbangkumham dan Yohanes Tuba Helan selaku Dosen Fakultas Hukum Undana.

Sebagai representasi dari Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi membeberkan bahwa Pemerintah Pemerintah menyambut baik Omnibus Law karena menyederhanakan pengaturan dalam UU yang memudahkan pelaku investasi dan ekonomi melakukan kegiatannya yang didasari pada sasaran utamanya yakni kesejahteraan umum dan keselamatan rakyat. (SRM)

WhatsApp Image 2022 02 22 at 20.59.59


Cetak   E-mail