TALK SHOW BERSAMA RRI MANOKWARI, KAKANWIL ULAS PERSIDANGAN ONLINE DI RUMAH TAHANAN NEGARA

WhatsApp Image 2022 03 14 at 15.33

 

Manokwari – Dalam rangka memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai masalah Sidang Online di Rumah Tahana Negara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Slamet Prihantara bersama dengan Praktisi Hukum Papua Barat, Ruben Sabami menjadi Narasumber dalam program Dialog Lintas Manokwari Pagi di Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1, Senin (14/03).

Dialong ini merupakan lanjutan dari kegiatan Obrolan Peneliti yang pada Jum’at 11/03) lalu yang digelar di Kanwil kemenkumham Papua Barat yang mengangkat tema yang serupa. Pembahasan mengenai Sidang Online di Rumah Tahanan Negara di ruang publik penting dilakukan mengingat masih banyak masyarakat di Papua Barat yang belum memahaminya. Terutama dimasa pandemi covid-19 seperti saat ini, dimana mobilasi sangat terbatas, maka pemanfaatan teknologi informasi dapat menjadi jawaban agar aktivitas dapat tetap terlaksana termasuk persidangan.

Kakanwil, Slamet Prihantara menjelaskan bahwa sebenarnya Sidang Online ini sendiri merupakan implementasi dari PerPres No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. PerPres ini dibuat untuk mewujudkan layanan publik yang berkualitas dan tatakelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntable yang berbasis elektronik.

Namun dalam pelaksaan Sidang Online ini masih menyisaka masalah, seperti yang disampaikan oleh Praktisi Hukum, Ruben Sabami terutama berkaitan dengan sarana dan prasarana.

“Kendala yang kami hadapi saat melakukan sidang online di wilayah Papua Barat masih terkendala sarana dan prasarana yang kurang memadai” ungkapnya.

Berdasarkan pengalaman mengawal persidangan, Ruben Sabami berpendapat bahwa sidang online yang digelar selama ini  belum terlalu efektif karena adanya keterbasan sarana dan prasarana di Rumah Tahanan Negara. Begitu juga asas-asas dan aturan yang mengatur tentang sidang online harus jelas.

Lebih lanjut beliau juga mengungkapkan bahwa tidak semua perkara bisa dilakukan Sidang Online, harus ada kriteria tertentu tentang perkara yang dapat dilakukan sidang secara Online.

Saat ditanya oleh prsenter RRI, Selvie Langoday tentang kesiapan Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan di Manokwari.  Kakanwil Slamet Prihantara menjelaskan bahwa memang saat ini Lapas di Papua Barat seperti Lapas Manokwari memang melebih kapasitas dan sarana dan prasarana yang dimiliki juga masih adanya kekurangan. Terutama untuk melakukan sidang online, kendala yang sering dihadapi yaitu masalah kualitas jaringan internet di Papua Barat yang terkadang tidak stabil tentu hal ini akan mempengaruhi pelaksaan sidang. Namun Kakanwil menegaskan akan selalu berusaha memperbaiki sarana dan prasarana baik di Lapas mupun Rutan sehingga dapat menyokong pelaksaan Sidang Online dengan baik di kemudian hari. (SRM)

 

WhatsApp Image 2022 03 14 at 15.33.42 3


Cetak   E-mail