BUKA RAKERNIS PEMASYARAKATAN TAHUN 2022, KAKANWIL: PEMASYARAKATAN DI PAPUA BARAT HARUS BISA MAJU DAN MEMBERIKAN KONTRIBUSI POSITIF DI TINGKAT NASIONAL

1

Manokwari - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, siang tadi telah menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2022, Kamis (24/03/2022).

Rakernis kali ini diikuti oleh para pejabat struktural Divisi Pemasyarakatan, Kepala UPT Pemasyarakatan, JFT dan JFU di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat secara langsung di Hotel Niu Aston, Manokwari maupun daring melalui zoom meeting.

Tema yang diusung yaitu Peningkatan Profesionalisme Petugas Pemasyarakatan dalam Pelayanan melalui SPPN dan Instrumen Penilaian Pembinaan Narapidana serta Deteksi Dini dalam rangka Mencegah Terjadinya Gangguan Keamanan dan Ketertiban di dalam Lapas, Rutan dan LPKA pada Jajaran UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu terwujudnya penilaian pembinaan narapidana melalui pengamatan perilaku yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pemenuhan hak narapidana, terwujudnya pembinaan narapidana yang sesuai dengan kebutuhan individual dan meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/ Rutan/ LPKA di Papua Barat.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Slamet Prihantara dalam sambutannya berharap melalui tema rakernis diatas, petugas Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat kiranya dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang akuntabel, transparan dan berbasis kinerja terutama dalam bidang keamanan.

"Saya berharap para pejabat dan petugas Pemasyarakatan di Papua Barat yang berada pada bidang Keamanan dan Pembinaan mampu memberikan dampak pada meningkatnya kualitas penyelenggaraan pelaksanaan sistem Pemasyarakatan dan terbangunnya kelembagaan yang akuntabel, transparan dan berbasis kinerja.", harap Kakanwil.

Disamping itu, beliau juga mendorong para Kepala UPT Pemasyarakatan untuk memunculkan terobosan dalam bidang keamanan dan ketertiban sehingga terwujudnya perubahan dan kemajuan pada Pemasyarakatan ditingkat nasional.

"Tentu ini juga harus dikembangkan dalam sebuah kolaborasi yang bersinergi dengan pihak-pihak terkait untuk mendorong perubahan dan kemajuan Pemasyarakatan serta memastikan bahwa Pemasyarakatan di Papua Barat bisa maju dan memberikan kontribusi positif bagi Pemasyarakatan di tingkat nasional", ungkapnya.

Selepas sambutan Kakanwil, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Sosialisasi Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 yang disajikan oleh Thurman S.M Hutapea selaku Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi serta penyampain Tusi Unit Inteligen Pemasyarakatan dalam Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban yang dibawakan oleh Muhammad Dwi Sarwono selaku Koordinator Intelijen dan Penyampaian Sistem Database Pemasyarakatan dari Yoslan Josua Doloksaribu selaku Fungsional Umum.

Kegiatan yang digelar dari siang hingga sore tersebut berjalan cukup menarik karena ada begitu banyak pertanyaan yang dilayangan kepada ketiga narasumber dari peserta yang hadir baik secara langsung maupun daring. (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

5

6

7

10

9

11

 


Cetak   E-mail