Manokwari – Secara virtual Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama (Kabiro Hukerma), Hantor Situmorang memberikan arahan kepada Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi terkait pemuktahiran informasi pelayanan publik melalui website, pada Jum’at (13/05). Sebagai birokrasi yang memperoleh penilaian sebagai birokrasi yang menuju informatif maka sudah selayaknya pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kepada masyarakat harus diperbaiki.
“menuju birokrasi yang informatif, berarti kita belum sampai masih menuju maka untuk sampai menjadi birokrasi yang informatif kita harus bekerjasama dalam meningkatkan pelayanan informasi” ujar Hantor Situmorang.
Perbaikan dalam bidang pelayanan informasi ini sebagai respon terhadap keinginan masyarakat terhadap institusi dalam memperoleh pelayanan. Hal ini selaras dengan upaya Kemenkumham untuk menjadi birokrasi informatif.
“Apa yang kita lakukan ini sebagai upaya untuk mencapai target tahun 2022, Kemenkumham menjadi birokrasi yang informatif” harap Kabiro Hukerma.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Kepala Kantor Wilayah Gorontalo itu menyampaikan beberapa permasalahan yang ada pada website yang dimiliki oleh Kantor wilayah dan Unit Pelaksana Teknis. Adapun permasalahan yang ditemukan diantaranya informasi pelayanan yang sudah lama tidak diperbaharui, informasi tentang pejabat yang menempati struktur organisasi yang tidak ditemukan pada website, foto atau banner yang ditampilkan sudah lama, higga tidak ditemukannya nomor kontak yang bisa dihubungi untuk informasi lebih lanjut.
Maka sebagai Kabiro Hukerma, Hantor Situmorang meminta agar setiap satuan kerja dapat memperbaharui informasi yang ada pada website masing-masing agar masyarakat dapat dengan mudak mendapatkan informasi pelayanan. (SRM)